Bocah yang Matanya Dicungkil Diduga Demi Pesugihan Akan Dioperasi

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/Irfan

VIVA – Bocah berinisial AP (6) yang matanya dicungkil diduga demi tumbal pesugihan, hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa. Mata kanan korban akan dioperasi.

7 Tips Menjaga Kesehatan Mata di Usia Lanjut

"Korban direncanakan akan dilakukan operasi mata bagian kanan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi E Zulpan kepada wartawan, Senin 6 September 2021.

Di rumah sakit, kata Zulpan, korban mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa. Dia menerangkan, pihaknya melakukan langkah preventif dengan berkoordinasi bersama MUI dan Kemenag, tokoh agama, tokoh masyarakat serta TNI untuk memberikan penyuluhan agama agar kasus seperti ini tidak terulang lagi di sana. 

5 Tanda Kerusakan Ginjal Bisa Dilihat pada Malam Hari, Ada di Wajah dan Mata!

"Mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa," katanya.

Sebelumnya diberitakan, bocah AP, 6 tahun, kehilangan salah satu bola matanya. Dia menjadi korban kekerasan oleh ibunya H. Kejahatan terhadap bocah itu terjadi di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Panduan Menjaga Kesehatan Mata bagi Pengguna Gadget

Perbuatan pelaku yang disebut-sebut turut dibantu suami, kakek dan paman korban itu, terbongkar setelah Bayu (34 tahun) yakni paman korban memergoki mereka setelah mendengar suara tangisan anak kecil. Bayu segera melapor ke petugas dan mengambil cepat AP lalu membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah Syeikh Yusuf Gowa.

Perbuatan para pelaku dengan mencungkil mata AP konon untuk persembahan pesugihan. "Di rumah itu memang mereka sering gelar ritual aneh seperti pesugihan dan mereka kerap berhalusinasi," kata Bayu kepada wartawan, Sabtu, 4 September 2021.
 

Pelaku saat diamankan Polres Kota Tangerang

Bocah 9 Tahun Dianiaya 4 Pria di Tangerang Usai Diduga Mencuri

MR, anak laki-laki berusia 9 tahun dianiaya oleh empat orang pria di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024