Ternyata Harun Masiku Dideteksi Berada di Indonesia Agustus Lalu

Kalender 2021 bergambar wajah Harun Masiku.
Sumber :
  • Twitter/RaisaTjokrodnta

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Ronald Sinyal mengungkapkan bahwa buronan kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024, Harun Masiku masih berada di Indonesia pada bulan Agustus 2021.

Polri Klaim PM Thailand Jamin Penangkapan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Namun dia tak mau menguak kapan persisnya tanggal dan lokasinya.

"Info yang saya punya Agustus kemarin masih di Indonesia," kata Ronald dikonfirmasi awak media, Senin, 6 September 2021.

KPK Akui Dapat Petunjuk Baru Usai Sita Mobil Harun Masiku

Meski begitu dia tidak bisa melanjutkan pencarian karena berstatus nonaktif sebagai imbas dari Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 tahun 2021 perihal tindak lanjut bagi pegawai yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Sebelumnya Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, mengatakan lembaganya sempat mendapat informasi mengenai keberadaan Harun Masiku. Namun, kondisi pandemi COVID-19 membuat rencana penangkapan urung dilaksanakan.

Begini Penjelasan KPK soal Penyadapan di Kasus Korupsi Harun Masiku

Sebelumnya KPK mengaku menerima informasi buronan Harun Masiku berada di luar negeri.
Oleh karena itu lembaga antirasuah mengajukan red notice atas nama Harun Masiku kepada Interpol melalui Sekretaris National Central Bureau (Ses-NCB) Mabes Polri. Interpol pun telah menerbitkan red notice untuk Harun Masiku. 

Dengan diterbitkannya red notice itu, Harun Masiku saat ini terdaftar sebagai buronan internasional.

Petugas KPK memasuki ruangan untuk melakukan penggeledahan. (Foto ilustrasi)

Belum Terbitkan DPO Buat Sahbirin Noor, KPK Berkaca dari Kasus Harun Masiku

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fee proyek di Kalsel.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024