Bupati Banjarnegara Ditahan KPK, Ganjar Minta Wabup Konsolidasi

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno/ tvOne.

VIVA - Pasca Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, akan menemui Wakil Bupati Banjarnegara untuk memastikan pemerintahan dan layanan masyarakat di daerah tersebut tidak terganggu.

Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis, Mahfud: Kecil Sekali Bagi Garong Uang Negara Rp300 T

Ia mengaku sudah menghubungi Wakil Bupati Banjarnegara, Syamsudin, tidak lama setelah KPK menahan Budhi Sarwono. Ganjar memintanya untuk segera melakukan konsolidasi dan mengumpulkan seluruh OPD di Kabupaten Banjarnegara.

"Insya Allah besok atau lusa akan ke sana untuk briefing," kata Ganjar di sela aktifitas bersepeda di lereng Merapi, Minggu, 5 September 2021.

Hasto Merasa Penetapan Tersangka Kepadanya Politis, Begini Tanggapan Novel Baswedan

Kasus dugaan korupsi yang menyeret Budhi Sarwono tersebut, lanjut Ganjar, merupakan pengingat kepada seluruh kepala daerah dan pejabat publik.

"Saya mengingatkan kembali, reformasi birokrasinya, jaga integritasnya, dan tidak ada lagi cerita-cerita soal pungli, soal korupsi, hadiah-hadiah yang diberikan kepada pejabat. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran buat semuanya," katanya.

Respons Kejagung soal Denda Damai untuk Koruptor

Baca juga: Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka KPK, Wabup: Tak Ganggu Pelayanan

Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018. Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, hasil penyelidikan Budhi diduga mendapatkan Rp2,1 miliar dalam kasus itu.

Selanjutnya, KPK menahan Budhi Sarwono bersama seorang tersangka lain dari pihak swasta pada keterangan pers hari Jumat, 3 September 2021, malam.

Laporan: Teguh Joko Sutrisno/ tvOne

Budayawan Sujiwo Tejo dalam acara Menuju Pemilu tvOne.

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun, Sujiwo Tejo: Konsisten Terapkan PPN 12 Persen

Budayawan, Sujiwo Tejo turut berkomentar terkait vonis Harvey Moeis dalam kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah, yang hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024