Ikan Hiu Mulut Besar Terdampar di Pantai Flores Timur

Ikan hiu mulut besar terdampar di pantai Flores Timur
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar kembali menangani megafauna laut terdampar. Belum lama ini, seekor ikan hiu berjenis hiu mulut besar (Megachasma pelagios) terdampar di pantai Desa Desa Waiwuring, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam kondisi mati.

Setelah berkoordinasi dengan Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Larantuka Flores Timur, Tim Respon Cepat BPSPL Denpasar yang masih wilayah kerja Provinsi NTT, segera melakukan langkah-langkah penanganan dengan pemeriksaan ke lokasi. Yakni melakukan pengukuran morfometri, pengambilan sampel daging untuk uji laboratorium dan DNA dan sosialisasi kepada masyarakat desa.

Tindakan tersebut pula diambil bersama koordinasi dengan Yayasan Misol Baseftin serta Kelompok Masyarakat Pengawas(POKMAWAS) Waiwuring,

"Kemunculan hiu mulut besar diduga karena sedang mencari makanan di perairan sekitar yang berarus kencang dan perairan dalam. Dari identifikasi, tim melihat bekas luka gigitan hiu jenis lain, tapi belum bisa menyimpulkan dugaan penyebab kematiannya,” kata Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso, Minggu 5 September 2021.

Baca juga: Kronologi Terduga Pembunuh Wanita di Hotel Picasso Inn Ditangkap

Kata Yudi, hasil pengukuran morfometri menunjukkan hiu berjenis kelamin betina dengan panjang total mencapai 5,4 meter, lebar 85 cm, dengan diameter 154 cm. Tim juga mengambil enam sampel daging yang terdiri dari sirip dada, mulut, sirip ekor, jantung, hati, dan lambung untuk kepentingan uji laboratorium.

Lebih lanjut, Yudi menjelaskan, sedianya saat ini diperkirakan tengah terjadi musim udang-udangan, ubur-ubur dan plankton di perairan Selat Boleng. Dan biasanya banyak paus, lumba-lumba dan ikan-ikan besar kharismatik lainnya yang melintas dalam rentang waktu di sekitar perairan tersebut. Sekadar diketahui, hiu mulut besar merupakan pemakan plankton, udang-udangan dan ubur-ubur ini tidak memiliki gigi yang tajam dan memiliki 50 baris gigi kecil.

Sementara itu, Plt. Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari mengapresiasi langkah cepat petugas di lapangan. Hiu mulut besar bukan merupakan ikan yang dilindungi pemerintah, tapi saat ini sudah sangat jarang ditemukan di perairan Indonesia.

2 Arahan Gibran saat Tinjau Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

Hiu mulut besar juga adalah ikan hiu yang hidup di laut dalam, dengan ciri mulutnya yang besar.

Di kesempatan terpisah, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono selalu menekankan agar KKP bersama para pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat dapat mengelola dan menjaga sumber daya perikanan, termasuk hiu, secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat pesisir.

Wapres Kunjungi Bayi Bernama Gibran di Kamp Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi
PLTP  Ulumbu Unit 5-6.

Bisa Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi, Pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6 Didorong Beroperasi Tepat Waktu

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6 di Desa Wewo, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, NTT diharap beroperasi pada 2026.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024