Akun IG Bupati Banjarnegara Hilang Usai Posting Bantah Terima Suap
- ANTARA
VIVA – Akun Instagram Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, tiba-tiba hilang, Minggu 5 September 2021. Akun @budhisarwono kini tidak bisa diakses publik.
Terakhir tersangka kasus korupsi itu mengunggah bantahan menerima fee sebesar Rp2,1 miliar dari berbagai proyek pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara yang dituduhkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di akun instagramnya @budhisarwono, Budhi menyampaikan kepada masyarakat Banjarnegara jika dirinya tidak menerima sejumlah uang seperti yang disampaikan KPK. Ia meminta untuk menunjukkan siapa yang memberi.Â
"Assalamualaikum, untuk masyarakat Banjarnegara, hari ini saya diduga menerima uang Rp 2,1 miliar oleh KPK. Maka saya mohon kepada mereka untuk menunjukkan yang memberi, siapa kepada siapa. Silakan ditunjukkan," kata akun @budhisarwono.
Postingan yang diunggah Sabtu 4 September 2021 sekitar pukul 00.00 WIB itu menegaskan, dirinya tidak pernah menerima pemberian dari pemborong. Budhi juga menuturkan tidak perlu banyak kata untuk membela diri.
"Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari pemborong, tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa. Masyarakat Banjarnegara adalah masyarakat yang cerdas. Tidak perlu banyak kata untuk membela diri, gusti Allah mboten sare (Tuhan tidak tidur, -red)," demikian tulis akun@budhisarwono.
Di akhir tulisan, akun @budhisarwono juga menuliskan. "Paku yang dipukul dengan palu adalah paku yang lurus berdiri, bukan yang bengkok ke sana kemari walaikumsalam."
Postingan tersebut saat itu telah mendapat komentar dari seribu lebih warganet dan like sebanyak 7.000 lebih.
KPK menetapkan Budhi bersama Kedy Afandi dari pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, pada 2017-2018.
KPK menduga Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono menerima komitmen "fee" atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, sekitar Rp2,1 miliar.