Pangdam Ancam Penyerang TNI: Sampai di Mana Sembunyi, Tetap Kami Kejar
- ANTARA/Hans Arnold Kapisa
VIVA – Panglima Kodam XVIII/Kasuari Mayor Jenderal I Nyoman Cantiasa meninjau lokasi pos persiapan Koramil Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Sabtu, 4 September 2021.
Peninjauan langsung di lokasi bersama Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Kepala Polda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing, dan Bupati Maybrat Bernard Sagrim, guna mendapatkan informasi lengkap situasi kampung Kisor pasca-penyerangan oleh kelompok separatis teroris (KST) yang menewaskan empat prajurit TNI AD.
Dari tempat kejadian perkara, Cantiasa menegaskan bahwa Papua Barat tetap utuh dalam NKRI, tidak ada tempat bagi kelompok yang berseberangan ideologi di provinsi itu.
Mantan Komandan Jenderal Kopassus ini dengan tegas mengatakan, bagi KST pelaku penyerangan pos yang menewaskan empat prajurit TNI tidak akan lolos dari kejaran tim gabungan bersama Rayder Yonif 726/VYS.
"Sampai di mana KST bersembunyi, tetap akan kami kejar dan tangkap, apa pun kondisi mereka, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang sangat keji ini," katanya.
Panglima mengakui, komunikasi sosial anggota TNI bersama masyarakat lokal kampung Kisor sudah terbina dengan baik, bahkan kehadiran TNI untuk membantu melaksanakan pembangunan.
"Masyarakat lokal di kampung Kisor wilayah Distrik Aifat Selatan, bantu kami dengan melapor jika mengetahui lokasi pelarian, atau bertemu orang yang mencurigakan. Kami beri jaminan keamanan penuh kepada masyarakat," ujarnya.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan keamanan dan kedamaian yang sudah terbina di wilayah ini tidak boleh diganggu dengan kepentingan kelompok yang bertentangan dengan hukum.
Dia mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat mendukung penuh langkah TNI/Polri dalam upaya pengejaran untuk menangkap kelompok bersenjata yang sudah berbuat tak manusiawi di Bumi Kasuari.
"Provinsi ini harus dibangun atas dasar keamanan, jangan lagi ada gangguan keamanan di wilayah Papua Barat. Kami dukung upaya aparat penegak hukum untuk mengejar dan menangkap para pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Dominggus. (ant)