Soal Data Pribadi, Puan: Presiden Saja Bocor, Apalagi Warga Biasa

Ketua DPR, Puan Maharani.
Sumber :
  • Dokumentasi DPR.

VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sudah lama dibahas bersama DPR. 

Pengamat Politik: Kekalahan PDIP di Pilkada Jateng Pengaruh Prabowo dan Jokowi

Hal ini disampaikan Puan menyusul kebocoran data pribadi yang semakin marak terjadi, termasuk data pribadi Presiden Jokowi yang bocor lewat sertifikat vaksin yang beredar di media sosial.

"Kalau data pribadi Presiden saja bisa bocor, apalagi warga biasa. Kita sama-sama tahu bahwa banyak NIK warga yang bocor dan akhirnya terjebak oleh pinjaman online ilegal. Segala kebocoran data pribadi yang menyusahkan warga ini harus segera kita ‘tambal’ dengan UU Perlindungan Data Pribadi," kata Puan di Jakarta, Jumat 3 September 2021.

Ucapan Selamat Jokowi setelah Khofifah-Emil Menang Versi Quick Count

Baca juga: Parah, Begini Cara Berbahaya Coki Pardede Konsumsi Sabu

Oleh karena itu, kata Puan, Pemerintah harus berkomitmen menyelesaikan RUU Perlidungan Data Pribadi yang sedang ditunggu masyarakat luas. Sehingga kedepannya dengan adanya aturan tersebut, diharapkan dapat menjamin keamanan data masyarakat.

Ahmad Luthfi-Taj Yasin Kalah di Tempat Jokowi Nyoblos

"Dengan UU PDP ini nantinya para pembocor dan pengambil manfaat dari kebocoran data pribadi warga ini akan dijatuhi sanksi, mulai dari denda sampai pidana," ujar Puan.

Puan menjelaskan, RUU PDP belum disahkan karena masih ada perbedaan pendapat antara DPR dan pemerintah terkait kedudukan lembaga otoritas pengawas perlindungan data pribadi. 

DPR, ingin lembaga tersebut berdiri independen dan bertanggung jawab kepada Presiden, sementara pemerintah ingin lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Pengawasan tidak cukup di bawah pemerintah, karena pemerintah juga berperan sebagai pengelola data pribadi. Perlu lembaga independen untuk menghindari potensi konflik kepentingan tersebut," kata Puan.

Mantan Menko PMK ini juga menyampaikan pentingnya asesmen menyeluruh terhadap dampak kebocoran data yang dialami masyarakat secara luas. Hal ini penting untuk mengetahui data dan fakta kerugian masyarakat akibat kebocoran data pribadi, sehingga bermanfaat untuk penyusunan RUU PDP.

"Kalau perlu DPR membentuk Panitia Kerja khusus untuk asesmen menyeluruh ini, sehingga DPR bisa mendengar dengan lengkap aspirasi dan keluh kesah masyarakat yang dirugikan akibat kebocoran data pribadi mereka, agar penyusunan RUU PDP semakin baik," ujarnya.

Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maim

Analisis Pengamat soal Penyebab Utama PDIP Usung Andika-Hendi Kalah di Jateng

Pengamat politik mengatakan kekalahan PDIP dalam pemilihan kepala daerah di Jawa Tengah karena beberapa faktor, termasuk di antaranya endorsement Jokowi dan Prabowo.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024