Heboh Dugaan Pungli Dana COVID-19, Kepala Pemakaman di Malang Dimutasi

Wali Kota Malang, Sutiaji.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Pegiat anti korupsi, Malang Corruption Watch (MCW) mengungkapkan dugaan penyelewengan dana insentif petugas penggali kubur COVID-19 di Kota Malang dalam kurun waktu Juni hingga Agustus 2021. Dugaan ini membuat heboh publik Kota Malang.

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

Bahkan kepala UPT Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang M Taqruni Akbar langsung dimutasi oleh Wali Kota Malang Sutiaji per Jumat, 3 September 2021. Dia dimutasi menjadi Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Polowijen, Blimbing, Kota Malang.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, mutasi murni karena Taqruni sudah waktunya bertugas ke tempat lain bukan terkait isu penyelewengan dana. Dia menganggap, Taqruni sudah terlalu lama menjadi Kepala UPT Pemakaman DLH Kota Malang. Jadi alasan mutasi bukan karena dugaan pungli mencuat dari para pegiat anti korupsi.

Prabowo Sebut Indonesia Bakal Jadi Anggota GAVI, Kucurkan Dana Rp 475 Miliar Lebih

"Iya tadi pagi (mutasi). Ya karena sudah waktunya. Sudah terlalu lama di pemakaman kan kasihan," kata Sutiaji, Jumat, 3 September 2021.

Sutiaji menampik bahwa pemindahan Taqruni karena kepanikan usai isu penyelewengan dana pemakaman pasien COVID-19 mencuat. Semuanya sudah dilakukan secara matang melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

PM Singapura Positif Covid-19 Setelah Kunker ke Beberapa Negara

"Sudah dipertimbangkan," ujar Sutiaji.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menghormati kebijakan mutasi yang dilakukan Wali Kota pada posisi Kepala UPT Pemakaman DLH Kota Malang. Tetapi dia juga menyarankan agar Pemkot Malang memanggil MCW untuk saling mengadu data dan memberikan penjelasan masing-masing agar tidak menjadi bola panas di tengah upaya penanganan COVID-19.

"Itu kebijakan pak Wali saya serahkan sepenuhnya, kami minta ambil langkah terbaik untuk mengatasi ini supaya isunya tidak ke mana-mana. Segera panggil MCW beri penjelasan dan buka semua datanya. Isu seperti ini nantinya menjadi hoaks dan bahaya. Bagaimana relawan dan OPD sudah bekerja dengan sekuat tenaga, luar biasa kena info yang kurang jelas sangat disayangkan," tutur Made.

Sementara itu data di lapangan insentif yang belum terbayarkan selama empat bulan yakni, Mei, Juni, Juli, Agustus 2021. Molornya uang insentif penggali kubur karena belum lengkapnya laporan pertanggungjawaban (LPJ) per Kelurahan di Kota Malang. Ada sekitar 10 sampai 15 LPJ di Kota Malang yang belum diserahkan dengan berbagai alasan.

Selama 4 bulan itu ada 1.545 pemulasaran dengan protokol pencegahan COVID-19. Dengan rincian pada Mei sebanyak 89 pemakaman, Juni sebanyak 159 pemakaman, bulan Juli 836, dan Agustus 461 pemulasaraan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya