Elite DPRD Kepri Sebut KPK Salah Periksa Dirinya soal Cukai Rokok
- ANTARA/Nikolas Panama
VIVA – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Bobby Jayanto, merasa khawatir Komisi Pemberantasan Korupsi salah alamat memeriksa dirinya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi cukai rokok dan minuman beralkohol di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.
"Saya khawatir salah orang, mungkin Bobby, tetapi bukan saya. Nama Bobby itu 'kan banyak," kata Bobby di Tanjungpinang, Jumat, 3 September 2021.
Bobby mengaku baru mengetahui bahwa dia mendapat surat pemanggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bintan Apri Sujadi sebagai tersangka, pada Jumat, yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB hari ini. “Jadi tidak bisa memenuhi surat pemeriksaan tersebut," ujarnya.
Bobby justru mendapat informasi bahwa ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu melalui berita di sejumlah media siber. "Agak kaget tadi baca berita itu. Hampir semua berita, isinya sama," ujarnya.
Bobby mengaku tidak pernah berbisnis dengan Apri Sujadi maupun pengusaha rokok dan minuman beralkohol di kawasan perdagangan bebas di Bintan. Ia juga tidak mengenal pengusaha rokok maupun minuman beralkohol sehingga agak terganggu ketika dikaitkan dengan kasus korupsi itu.
"Secara politik saya pernah kerja sama dengan Apri saat Pilkada Bintan lima tahun lalu. Saya bantu beliau," ujarnya.
Bobby mengatakan persoalan seperti ini sebelumnya sudah pernah dialaminya saat Nurdin Basirun, mantan Gubernur Kepri, ditangkap KPK. Bobby juga diperiksa sebagai saksi. Dia tak berhubungan apa pun dengan kasus dengan kasus yang menjerat Pak Nurdin, tetapi dia diperiksa sebagai saksi.
Meski demikian, Bobby tetap akan menghormati hukum yang ditegakkan KPK. Ia mendukung proses penyidikan yang dilakukan KPK dalam kasus cukai rokok dan minuman beralkohol di Bintan. Dia berjanji akan kooperatif dengan KPK seandainya memang ada keterangan atau informasi yang dibutuhkan darinya. (ant)