Dugaan KDRT, Anggota DPRD Jatim Dilaporkan Istri ke Polda

Ilustrasi korban penganiayaan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Seorang perempuan berinisial MM mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya pada Kamis malam, 2 September 2021. Ia datang melaporkan suaminya sendiri yang anggota DPRD Jatim, BK, atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kronologi Lengkap Melody Sharon Seret Suami 200 Meter hingga Patah Tulang

"MM jadi korban KDRT yang dilakukan suaminya sejak tahun 2020. Terakhir kejadian pada bulan Agustus 2020," kata kuasa hukum MM, Imam Sujono kepada wartawan, Jumat, 3 September 2021.

Dia tidak menjelaskan secara rinci ihwal kekerasan yang dialami kliennya, juga penyebab KDRT terjadi. Namun, akibat kekerasan yang dialami, MM disebut mengalami tekanan mental dan ketidaknyamanan secara fisik.

Alasan AG Terus Memaafkan Melody Sharon Meski Berulang Kali Selingkuh

Baca juga: Kasus KDRT di Kalimantan Selatan Meningkat Drastis Selama Pandemi

MM terpaksa melapor karena sudah merasa tidak kuat dengan tindakan terlapor. "Dari tindakan suaminya itu, klien kami mendapatkan luka lebam di bagian dada. Sehingga kami akan melakukan visum untuk menambah alat bukti ke pihak kepolisian," ujar Imam.

Polisi Bakal Periksa Psikologis Wanita yang Lindas Suami Usai Kepergok Selingkuh di Jaktim

Dia mengatakan bahwa laporan kliennya sudah diterima oleh petugas di SPKT. Langkah selanjutnya ialah melakukan visum di RS Bhayangkara Polda Jatim yang rencananya dilakukan pada Jumat ini.

6 Fakta Melody Sharon yang Seret Suaminya usai Kepergok Selingkuh dengan 2 Pria

Kondisi Suami Melody Sharon yang Diseret Mobil hingga 200 Meter Memprihatinkan

Seorang suami berinisial AG yang menjadi korban KDRT oleh istrinya sendiri Melody Sharon kondisinya memprihatinkan setelah diseret sejauh 200 meter pakai mobil

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024