Tantangan Industri Media Konvensional di Era Digital

Ilustrasi era digital.
Sumber :
  • Imarticus

VIVA – Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Ditjen Aptika Kominfo RI) bekerjasama dengan DPR RI mengadakan acara webinar literasi digital Kominfo dengan tema “Tantangan Industri Media Konvensional dalam Era Digital”. 

Indonesia Mau Jadi Raja AI Dunia, Ada tapinya

Melalui Webinar Literasi Digital, Ditjen Aptika Kominfo ingin mengedukasi Peserta Webinar yang terdiri dari berbagai penggiat teknologi informasi digital seperti para aktivis media sosial, blogger dan jurnalis yang tersebar di berbagai media online untuk berjuang bersama-sama menciptakan iklim literasi digital dengan cara mendorong mereka untuk berkreasi dan berinovasi dalam dunia digital. 

Anggota Komisi I DPR RI, Hillary Brigitta Lasut dalam sambutannya menyampaikan bahwa di era digital, siapapun yang tidak mampu beradaptasi maka harus bersiap-siap akan tertinggal. Termasuk juga tentunya industri media.

Cuan Mengalir Deras berkat Digitalisasi

"Media-media yang tidak siap dengan serbuan internet dipastikan tidak akan mampu bertahan lama sehingga dibutuhkan kreativitas media untuk tetap mampu bertahan dan salah satunya adalah dengan cara konvergensi media. Konvergensi media ataupun integrasi ataupun penggabungan berbagai macam media ke dalam salah satu platform melalui teknologi digital,” kata Hillary.

Sementara itu, Guru Besar UNS, Prof. Dr. H Widodo Muktiyo mengutip pernyataan Executive Director Nielsen Media Hellen Katherina pada tahun 2020 menyampaikan bahwa di Indonesia saat ini media digital sudah lebih banyak dibandingkan dengan media cetak.

Wamendagri Bima Arya: Validitas Data Dukcapil Kunci Sukses Indonesia Emas 2045

"Hal ini terjadi karena adanya ledakan konektivitas digital dimana semua orang dibumi akan terhubung satu sama lain sehingga akan menghasilkan peningkatan produktivitas, kesehatan, pendidikan, kualitas hidup dan berjuta kesempatan lain didunia nyata,” ujarnya.

Ia juga memaparkan dengan adanya ledakan konektivitas digital, maka pemerintah melakukan lima langkah percepatan transformasi digital di era COVID-19 yaitu melakukan percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital dan penyediaan layanan internet, menyiapkan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis, mempercepat Integrasi pusat data nasional, menyiapkan regulasi atau skema-skema pendanaan dan pembiayaan transformasi digital secepat-cepatnya, dan menyiapkan kebutuhan SDM talenta digital.

Sekjen Garda Pemuda Nasdem Moh. Haerul Amri mengatakan, media massa merupakan alat untuk menyampaikan informasi atau pesan kepada masyarakat luas. Melalui media massa yang saat ini semakin berkembang memungkinkan masyarakat mengakses serta menyebarluaskan informasi secara cepat dan mudah.

Kemajuan teknologi dan informasi saat ini tentu memiliki dampak positif dan negatif yang mempengaruhi perubahan sosial di masyarakat.

"Menurut Data Alvara Research Center, Pengguna Media Cyber/Internet Mayoritas masyarakat Indonesia saat ini, baik Generasi X (1965-1980), Generasi Milenial (1981-1997), khususnya Generasi Z yang lahir 1998-2010 memilih Internet sebagai media berkomunikasi, berinteraksi, dan mendapatkan informasi. Media massa lainnya sudah bertransformasi menggunakan portal media sosial untuk menyebarkan informasi," ungkap Haerul.

Anggota DPRD Sumatera Utara, Sherly Tjanggulung menambahkan seperti yang diketahui bahwa perkembangan dunia teknologi digital informasi dan komunikasi saat ini telah mengalami perubahan dan perkembangan yang cepat.

"Perubahan dan perkembangan ini tentu harus dicapai dengan inovasi-inovasi yang baru yang dimunculkan di tengah teknologi yang sudah ada," katanya.

Baca juga: 87 Persen Sumber Pemberitaan Media Online soal COVID dari Pemerintah

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya