DPR Bilang Amandemen Terbatas soal PPHN Tak Pengaruhi Pemilu 2024
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
VIVA – Rencana melakukan amandemen terbatas UUD 1945 dengan menyertakan pokok-pokok haluan negara atau PPHN dinilai tidak akan mempengaruhi pelaksanaan Pemilu 2024. Amandemen terbatas itu juga belum disepakati karena masih sebatas rencana.
Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia terkait beredarnya isu pelaksanaan Pemilu 2024 tertunda karena amandemen. Menurut dia, terpengaruh atau tidaknya pemilu tergantung bagian mana UUD 1945 yang akan diamandemen.
Doli bilang jika yang diamandemen untuk memperkuat lembaga MPR dengan memasukkan PPHN maka tak berpengaruh ke Pemilu 2024.
"Tidak ada. Tidak akan ada hubungannya antara amandemen dengan pelaksanaan pemilu di tahun 2024. Apalagi amandemennya juga udah disepakati atau nggak," kata Doli di Media Center Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis, 2 September 2021
Doli mengatakan, selama tidak ada perubahan undang-undang maka yang saat ini dipersiapkan adalah penyelenggaraan Pemilu 2024 merujuk UU Nomor 10 2016 dan UU Nomor 7 Tahun 2017.
"Kalau pun kemudian nanti terjadi amandemen, apalagi amandemennya bicara tentang penguatan salah satu lembaga, itu tidak ada hubungannya dengan penyelenggaraan pemilu," jelas politikus Golkar itu.
Namun, kata dia, kalau kemudian isunya dikembangkan lagi dengan 3 periode presiden juga tak akan berpengaruh. Hal ini karena selama belum menjadi keputusan politik dan hukum sehingga tidak akan berpengaruh.
Dia menekankan selama hanya wacana, maka diyakini amandemen UUD 1945 tidak akan mempengaruhi Pemilu 2024.
"Kan saya kira tidak boleh kita larang juga orang mewacanakan tentang apa saja. Sama dengan apakah pemilu apa namanya 2024 akan berpengaruh dengan orang kalau makan nasi pakai air keras. Itu kan nggak ada korelasinya," tutur Doli.
"Tetapi kalau misalnya ada orang makan nasi minuman air keras, harus menjadi wajib sebelum datang ke TPS, itu yang berpengaruh," ujarnya.