Hotman Paris: Saya Ngga Suka Pakai Kondom, di Mana Pidananya?
- Andrew Tito/VIVA.
VIVA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea merespons rencana pelaporan kasus rekaman percakapan 'Daging Ketemu Daging' yang dinilai pelapor mengandung unsur pornografi. Nama Hotman disebut-sebut mirip suara pria dalam rekaman percakapan dengan seorang wanita yang viral di media sosial.Â
Dalam rekaman percakapan itu disebut nama seorang wanita, TT. Hotman mengakui pernah berkomunikasi dengan TT lewat telepon. Tapi Hotman lupa kapan komunikasi itu terjadi. Sehingga ia belum bisa memastikan dirinya adalah suara pria dalam rekaman yang beredar itu. Begitu juga Hotman belum bisa memastikan suara wanita itu milik TT.Â
"Saya sendiri tidak tahu persis, saya belum bisa ngomong, harus ketemu ceweknya dulu. Ceweknya sendiri merasa tidak berbuat gitu loh. Intinya, benar atau tidak pun, kalimat itu orang yang melapor polisi malah jadi lelucon," kata Hotman Paris saat dihubungi VIVA pada Kamis, 2 September 2021.
Lebih jauh, Hotman menilai kalimat 'tidak suka memakai kondom' seperti dalam rekaman yang beredar, Â bukan perbuatan pidana atau tidak mengandung unsur pornografi. Apalagi, kata-kata 'tidak suka pakai kondom' itu sering diucapkan oleh masyarakat.
Contohnya, kata dia, Puskesmas atau pemerintah yang sedang berkampanye program keluarga berencana (KB). Dalam kampanye itu, lanjut Hotman, instansi kesehatan kerap mengajak masyarakat memakai salah satu alat kontrasepsi KB seperti kondom. .
"Kalau ada sebaliknya orang ngomong, saya tidak suka kondom, saya sukanya yang alamiah daging ke daging. Pidananya di mana? Kalau Puskesmas mengatakan silakan pakai kondom, artinya Puskesmas mengatakan bungkus dagingmu. Pidananya di mana?," ujarnya.
Bila ada orang atau pihak yang ingin melaporkan suara rekaman itu, Hotman menduga orang-orang itu hanya ingin mencari panggung popularitas alias pansos.
"Intinya, kalau ada orang mau lapor polisi mah orang itu mau pansos, mau naik koran. Kalau orang tidak mau pakai kondom, so what? Itu bukan kalimat yang melanggar hukum, itu bukan kata-kata pidana, tidak ada yang bisa melapor karena itu bukan kata-kata porno. Saya tidak suka kondom, orang tiap hari ngomong gitu," ucapnya.
Hotman kembali menegaskan kalimat soal 'tidak suka pakai kondom' bukan pidana, dan tidak bisa dilaporkan karena tidak ada unsur pornografi, karena setiap hari orang bisa mengucapkan suka atau tidak suka memakai kondom.
"Terlepas apakah itu suara saya atau tidak, itu bukan kalimat yang melanggar hukum. Misalnya dibilang, saya tidak suka kondom, terus kenapa? Kalau kau mengatakan saya tidak suka kondom, kemudian direkam. Kau pidana bukan?" tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, rekaman percakapan mesum antara seorang wanita dengan pria tengah viral di media sosial. Rekaman wanita tersebut dikaitkan dengan sosok TT yang sedang berkasus. Sedangkan suara pria lawan bicaranya diduga seorang pengacara kondang.
Video rekaman percakapan dewasa itu diunggah akun Instagram xvidgmbk dan dilihat 70 ribu lebih, per Kamis, 2 September 2021. Mulanya, rekaman itu memperdengarkan suara wanita dengan rekannya, seolah tengah menerima tantangan untuk membuat menghubungi seseorang.
"Enggak viral bukan TT," kata wanita dalam rekaman tersebut. Kemudian menghubungi seseorang dan terdengar nada sambung, lalu si pria yang dihubunginya tiba-tiba bicara dan mengatakan "Kamu ML terakhir kapan?" kata si pria tersebut.
Â