RS Polri: Yahya Waloni Sudah Sehat, Tunggu Dijemput Bareskrim
- Istimewa
VIVA – Kepala Rumah Sakit Polri, Brigjen Asep Hendradiana mengatakan pihaknya sudah mengirim surat ke Bareskrim untuk pengembalian Yahya Waloni, tersangka kasus penodaan agama yang sempat dibantarkan penahanannya di RS Polri. Menurut dia, saat ini tinggal menunggu Bareskrim.
“Sudah diajukan, tinggal menunggu pengambilan dari Bareskrim,” kata Asep saat dihubungi wartawan pada Kamis, 2 September 2021.
Namun, Asep belum bisa memastikan kapan Yahya Waloni bisa dibawa lagi ke Rutan Bareskrim. Menurut dia, RS Polri sudah siap apabila penyidik Direktorat Tindak Pidana Bareskrim ingin menjemput Yahya untuk ditahan di Rutan Bareskrim. Meski sudah sehat, Yahya masih harus rawat jalan.
“Ya menunggu pengambilan saja. Sudah sehat dan tetap menjalani rawat jalan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Ustaz Yahya Waloni sebagai tersangka kasus penistaan agama. Yahya ditangkap di Perumahan Permata Klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Atas perbuatannya, Yahya Waloni dipersangkakan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dimana dalam pasal tersebut diatur dengan sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi akan menyebabkan permusuhan kebencian berdasarkan SARA.
“Selain itu, disangkakan Pasal 156a KUHP. Itu melakukan penodaan terhadap agama tertentu,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Kemudian, Yahya dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati karena mengalami sesak nafas. Ternyata, Yahya Waloni memiliki riwayat penyakit jantung.
“Tersangka MYW memiliki riwayat penyakit jantung. Yang bersangkutan dibawa ke RS Polri karena kondisi lemas dan saat ini dirawat di RS Polri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan.
Baca juga: Polisi Masih Cari Pengunggah Video Ceramah Yahya Waloni