Jokowi Terima Rekomendasi Komnas HAM Terkait TWK KPK
- Youtube Setpres
VIVA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengaku sudah menyerahkan temuannya mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) ke Presiden Joko Widodo. Temuan itu diserahkan kepada Jokowi pada pekan lalu.
"Tinggal menunggu respons Presiden," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dikonfirmasi awak media, Kamis, 2 September 2021.
Beka lebih jauh mengatakan, Komnas HAM juga meminta waktu Jokowi untuk menjelaskan temuannya secara langsung. Menurut Bela, pihaknya harus tatap muka dengan Kepala Negara untuk menjelaskan dugaan maladimistrasi TWK.
"Supaya bisa menjelaskan secara lengkap temuan dan rekomendasi yang ada," ujar Beka.
Baca juga: 57 Pegawai Nonaktif KPK Surati Jokowi Minta Diangkat
Sebelumnya, MK memutuskan pelaksanaan TWK sah secara konstitusional. Permohonan gugatan terkait gugatan TWK ditolak karena dinilai tidak berlandaskan hukum.
Putusan MK mengartikan pelaksanaan TWK di KPK tidak ada kesalahan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Putusan itu sejatinya bertentangan dengan hasil temuan Komnas HAM yang menyebut sedikitnya ada 11 pelanggaran dalam proses TWK pegawai KPK.