Desak Polri Buru Pembocor Data eHAC, Sahroni: Lebih Penting dari Mural
- VIVA/Anwar Sadat
VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengaku heran terkait dugaan kebocoran 1,3 juta data pengguna aplikasi electronic-Health Alert Card (eHAC) Kemenkes. Sahroni dengan tegas mempertanyakan perbaikan sistem pengamanan digital yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta di Indonesia selama ini.
"Saya melihat kebocoran data di Indonesia ini masih tidak ada perubahan, baik swasta maupun pemerintah. Ada saja dara yang bocor dari BPJS, pinjol, nasabah bank, sekarang data eHAC. Ini jadi PR yang benar-benar serius buat kita semua, agar meningkatkan upaya pengamanan data pribadi penduduk," kata Sahroni kepada wartawan Kamis 2 September 2021.
Sahroni juga meminta Bareskrim Polri agar segera mengusut tuntas, aktor di balik pembocor data eHAC. Mengingat data yang bocor adalah data pribadi lengkap yang sangat penting milik masyarakat.
"Sekarang ini bocornya mulai dari nomor KTP, paspor, data tes COVID, nomor HP, pekerjaan, bahkan alamat rumah dengan lengkap. Bareskrim Polri harus segera usut tuntas, karena kalau tidak segera, khawatir data penting ini disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab," ujar Sahroni.
Selain itu, Sahroni juga menegaskan bahwa pemburuan atas pembocor data eHAC ini lebih penting dari pada memburu pembuat mural yang juga tengah ramai akhir-akhir ini. Diharapkan Polri segera menemukan pelaku yang membocorkan data eHAC ini.
"Siber Polri betul-betul harus fokus menangani hal ini, kalau perlu kerahkan tim khusus untuk buru pembocor data eHAC ini. Buat saya, mencari pembocor data penting rakyat lebih penting daripada memburu pembuat mural," ujar Sahroni.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan atau Kemenkes baru saja membuat pernyataan, terkait riset vpnMentor yang mengaku menemukan kebocoran data pribadi yang terjadi di aplikasi electronic Health Alert Card atau eHAC.
Kemenkes mengatakan, bahwa dugaan kebocoran data terjadi di aplikasi eHAC versi lama. "Kebocoran data terjadi di aplikasi eHAC yang lama, yang sudah tidak digunakan lagi sejak Juli 2021 sesuai dengan surat edaran Kemenkes tentang digitalisasi bagi pengguna transportasi yang terintegrasi di PeduliLindungi," ujar Kapusdatin Kemenkes, Anas Ma'ruf dalam konferensi pers virtual, Selasa 31 Agustus 2021.
Baca juga: Bareskrim Polri Bantu Selidiki Dugaan Kebocoran Data Pengguna eHAC