Polisi Dua Kali Tolak Laporan Korban Dugaan Pelecehan Seks Pegawai KPI

Ilustrasi korban bullying
Sumber :
  • Pixabay/ wokandapix

VIVA – Perundungan dan pelecehan seks sesama jenis diduga terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Republik Indonesia atau KPI. Pria berinisial MS yang merupakan pegawai KPI, mengaku mengalami perundungan dan pelecehan seks sesama jenis ini sejak tahun 2011.

"Sejak awal saya kerja di KPI Pusat pada 2011, sudah tak terhitung berapa kali mereka melecehkan, memukul, memaki, dan merundung tanpa bisa saya lawan. Saya sendiri dan mereka banyak. Perendahan martabat saya dilakukan terus menerus dan berulang ulang sehingga saya tertekan dan hancur pelan pelan," kata MS dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu 1 September 2021

Perundungan dan pelecehan seksual itu terus terjadi sampai MS merasa tidak kuat menerima semua itu. MS kemudian berusaha melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian pada tahun 2019, namun Polisi tidak menanggapinya

"Karena tak betah dan sering sakit  pada 2019 saya akhirnya pergi ke Polsek Gambir untuk membuat laporan polisi. Tapi petugas malah bilang, "Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan." Pak Kapolri, bukankah korban tindak pidana berhak lapor dan Kepolisian wajib memprosesnya?" Ujar MS

MS pasrah dan masih tetap bekerja seperti biasa meskipun dia kerap menerima perlakuan yang tidak menyenangkan tersebut. Sampai pada akhirnya dirinya sering sakit dan merasa terhina setiap saat.

"Pada 2020 saya kembali ke Polsek Gambir, berharap laporan saya diproses dan para pelaku dipanggil untuk diperiksa. Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap cerita saya serius dan malah mengatakan, "Begini saja pak, mana nomor orang yang melecehkan bapak, biar saya telepon orangnya." Saya ingin penyelesaian hukum, makanya saya lapor polisi," kata MS

"Tapi kenapa laporan saya tidak di-BAP? Kenapa pelaku tak diperiksa? Kenapa penderitaan saya diremehkan? Bukankah seorang pria juga mungkin jadi korban perundungan dan pelecehan seksual? Saya tidak ingin mediasi atau penyelesaian kekeluargaan. Saya takut jadi korban balas dendam mereka, terlebih kami berada dalam satu kantor yang membuat posisi saya rentan," tambah MS.

MS merasa bingung kepada siapa lagi Dia harus mengadu, sebab Dia merasa martabatnya sebagai lelaki dan suami sudah hancur. "Bayangkan, kelamin saya dilecehkan, buah zakar saya bahkan dicoret dan difoto oleh para rekan kerja, tapi semua itu dianggap hal ringan dan pelaku masih bebas berkeliaran di KPI Pusat. Wahai Polisi, dimana keadilan bisa saya dapat?" Ujar MS

Pembekuan PPDS Penyakit Dalam Unsrat Tuai Sorotan, Kemenkes Dinilai Sewenang-wenang

MS sangat kecewa dengan aparat kepolisian yang bukannya mengayomi dan melindungi, tetapi justru malah tidak menghiraukan laporannya. 

"Apakah harus jadi perempuan dulu supaya polisi serius memproses kasus pelecehan yang saya alami? Apakah tangan saya harus dibacok sampai putus atau perut saya diiiris berdarah dulu baru penganiayaan yang saya alami diperhatikan orang lain?" ujarnya.

Kronologi Siswa Berkebutuhan Khusus di Depok Jadi Korban Perundungan
Ilustrasi perundungan

Sempat Dirawat, Bocah Kelas 3 SD di Subang Meninggal Usai Jadi Korban Perundangan Kakak Kelas

Seorang bocah berusia 9 tahun, ARO, yang masih duduk di bangku kelas 3 SD di Subang, Jawa Barat, sempat dirawat selama 6 hari.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024