Anggota DPRD Sumut Anggarkan Baju Dinas Rp1,1 Miliar
- DPRD Sumut
VIVA – Anggota DPRD Sumatra Utara kini menjadi sorotan publik. Para wakil rakyat itu menganggarkan pembelian seragam dinas mencapai Rp1,1 miliar. Anggaran yang bersumber dari APBD Sumut 2021 itu rencananya untuk pengadaan seragam dinas 100 anggota DPRD Provinsi Sumut.
Dikutip dari LPSE Sumut, tertera ada tiga paket pembelian 100 baju dinas untuk anggota DPRD Sumut. Paket pertama adalah 'Pengadaan Pakaian Dinas Harian Pimpinan dan Anggota DPRD-SU'. Nilai HPS paket ini Rp260 juta.
Pengadaan kedua dengan judul 'Pengadaan Pakaian Sipil Harian (PSH) Pimpinan dan Anggota DPRD-SU'. Nilai HPS paket ini Rp590 juta. Kemudian, tender ketiga bernama 'Pengadaan Pakaian Sipil Resmi (PSR) Pimpinan dan Anggota DPRD-SU'. Nilai HPS paket ini Rp295 juta.
Dikonfirmasi, Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Jumadi mengaku belum bisa menyampaikan lebih jauh soal polemik seragam dinas DPRD Sumut.
"Kita belum mendalami secara perinci. Tidak bisa, kita ngomong tanpa ada data yang jelas," sebut Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Jumadi saat dikonfirmasi VIVA, Rabu, 1 September 2021.
Jumadi menegaskan setiap pengadaan barang dan jasa harus melihat mekanisme dan aturan yang berlaku, apakah menyalahi aturan atau tidak. Namun demikian, ia berharap anggaran pengadaan anggaran baju dinas dewan ini sewajarnya saja.
"Kalau kita maunya, yang wajar aja ya kan. Kita lihat yang mana jadi prioritas dalam kondisi (Pandemi COVID-19) ini," kata Jumadi yang mengaku baru mengetahui jumlah anggaran baju dinas DPRD Sumut dari media.
Menurutnya, anggaran baju dinas DPRD Sumut memang setiap tahunnya dianggarkan. Tapi, munculnya polemik ini akan menjadi pembahasan di internal Fraksi PKS DPRD Sumut.
"Kita belum (bahas), secara fraksi kita omongkan. Kalau pemborosan, kita bisa saja bersikap seperti itu (menolak)," sebut Jumadi, yang merupakan anggota Komisi E DPRD Sumut itu.