Dipolisikan Balik Anak Ahok, Ayu Thalia: Saya Berharap Keadilan

Ayu Thalia atau Thata Anma.
Sumber :
  • Instagram @thata_anma

VIVA – Nicholas Sean Purnama alias Sean, putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi melaporkan Ayu Thalia alias Thata Anma ke Mapolres Jakarta Utara atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Lalu, bagaimana respons Ayu Thalia?

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

“Saya dituduh menjatuhkan diri saya sendiri ke aspal? Sungguh tidak logis menurut saya pembelaan dia,” kata Ayu Thalia saat dihubungi VIVA pada Rabu, 1 September 2021.

Selain itu, Ayu Thalia sebagai perempuan merasa sangat sedih dan terpukul dengan adanya kejadian ini. Namun, ia tidak mau banyak bicara karena sudah menunjuk kuasa hukum. Maka, ia menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

“Selebihnya, saya serahkan ke pengacara. Saya hanya mengharapkan keadilan yang seadil-adilnya untuk saya sebagai warga negara,” ujarnya.

Selanjutnya, Ayu Thalia juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian atas laporannya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Sean.

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

“Saya ini lakukan laporan ke kepolisian tentang dugaan tindak pidana penganiayaan, maka kepolisian yang akan melakukan penyelidikan pencemarannya dimana. Menurut saya dan lawyer, kebenarannya adalah menunggu proses penyidikan,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Sean akhirnya melaporkan Ayu Thalia alias Thata Anma ke Polres Jakarta Utara. Pasalnya, Sean melaporkan Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana diatur Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Padahal, Ayu Thalia sebelumnya sudah diultimatum supaya meminta maaf dalam tenggat waktu 1x24 jam atas tuduhan yang dibuatnya ke polisi. Sebab, tuduhan bahwa Sean diduga menganiaya Thata Anma adalah tidak benar.

“Saya minta AT (Ayu Thalia) untuk minta maaf karena fitnah saya dan keluarga. Jika dalam 24 jam enggak ada itikad baik minta maaf, maka saya akan bawa hal ini ke ranah hukum,” kata Ramzy di Mapolda Metro pada Selasa, 31 Agustus 2021.

Menurut dia, Sean sudah dikonfirmasi bahwa laporan yang beredar di media sosial terkait dugaan penganiayaan itu tidak benar dan tidak pernah ada perlakuan penganiayaan atau mendorong perempuan tersebut.

“Saya sampaikan terkait berita beredar mengenai saya saat ini adalah fitnah, keji terkait nama baik saya dan keluarga saya. Saya enggak lalukan penganiayaan sama sekali, dan saya punya bukti dari pernyataan saya ini,” kata Ramzy saat membacakan pesan dari Sean.

Baca juga: Anak Ahok Laporkan Ayu Thalia ke Polisi

Korban penganiaya yang di evakuasi polisi

Massa Pendukung Paslon Rampas Kotak Suara di Pilkada Mamberamo Tengah, Honai Dibakar

Sekelompok orang yang diduga sebagai pendukung salah satu pasangan calon merampas kotak suara Kampung Gwage, Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Selasa malam

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024