Jawa Timur Klaim Sudah Bebas Zona Merah COVID-19

Sebuah perkampungan di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Samaan, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, 1 Juli 2021, ditetapkan sebagai kawasan zona merah COVID-19 setelah belasan orang positif COVID-19 hingga menjadi klaster khusus.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur menyampaikan saat ini daerah setempat sudah keluar dari zona merah atau berisiko tinggi terhadap penularan virus corona jenis baru.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

"Alhamdulillah, dari 38 kabupaten/kota, sudah tidak ada zona merah," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Jawa Timur dr. Makhyan Jibril ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu pagi, 1 September 2021.

Data itu, kata dia, merujuk catatan Satgas COVID-19 nasional dan dapat dilihat melalui laman covid19.go.id/peta-risiko.

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

Anggota Satuan Tugas Kuratif itu menyampaikan, di Jawa TGimur terdapat 20 kabupaten/kota masuk dalam zona oranye atau berisiko sedang penularan COVID-19 dan 18 daerah lainnya berstatus zona kuning atau berisiko rendah penularan.

Rinciannya, 20 daerah zona oranye, antara lain Kabupaten Madiun, Kota Probolinggo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Magetan, Kabupaten Gresik, Kota Kediri, Kota Malang, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Kediri.

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

Selain itu, Kabupaten Lumajang, Kota Blitar, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Jember.

Sebanyak 18 daerah zona kuning, yaitu Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jombang, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Tuban.

Selain itu, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sumenep, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kota Pasuruan.

Jibril menjelaskan beberapa faktor yang membuat Jawa Timur bebas zona merah, antara lain efektivitas program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai darurat hingga berbasis level yang masih berlangsung hingga kini.

Dari segi kasus, kata dia, Jawa Timur mengalami penurunan signifikan atau sekitar 80,1 persen, dari yang pernah mencapai puncak 44 ribu kasus per pekan, saat ini 8.000 kasus.

Begitu juga dari angka kematian yang turunnya 52,2 persen, yakni dari puncak hingga 2.458 kasus per pekan, saat ini 1.393 kasus.

Bahkan, katanya, dari segi pengujian tes usap PCR mencapai rekor baru yaitu dari 90.047 per pekan, persentase positivity rate di angka 10 persen.

"Pencapaian ini jangan sampai membuat kita lengah. Ayo, jadikan momentum bangkit dari pandemi dan tentunya harus selalu disiplin menjaga protokol kesehatan, serta mempercepat vaksinasi di Jatim," katanya.

Ia mengapresiasi upaya bersama mengatasi peningkatan penularan virus di daerah itu.

"Terima kasih kepada seluruh masyarakat, tenaga kesehatan, TNI/Polri, relawan, dan semua pihak yang bekerja keras. Tetap disiplin 6M," kata dia. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya