Satgas COVID-19: Jawa Timur Tidak Ada Zona Merah

Mural Bersama Lawan COVID-19 (ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Provinsi Jawa Timur sudah keluar dari zona merah atau berisiko tinggi terhadap penularan virus COVID-19 jenis baru.

Mahasiswi UPI Ditemukan Tewas di Gedung Gymnasium, Diduga Jatuh dari Lantai 2

Hal itu dikemukakan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Jawa Timur dr. Makhyan Jibril ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu, 1 September 2021 pagi. "Alhamdulillah, dari 38 kabupaten/kota, sudah tidak ada zona merah," ujar Makhyan.

Data tersebut, kata dia, merujuk catatan Satgas COVID-19 nasional dan dapat dilihat melalui laman covid19.go.id/peta-risiko.

Tinggi Gelombang Laut Banten Diprakirakan Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada

Anggota Satuan Tugas Kuratif tersebut, menyampaikan di Jatim terdapat 20 kabupaten/kota masuk dalam zona oranye atau berisiko sedang penularan COVID-19 dan 18 daerah lainnya berstatus zona kuning atau berisiko rendah penularan.

Rinciannya, 20 daerah zona oranye, yakni Kabupaten Madiun, Kota Probolinggo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Magetan, Kabupaten Gresik, Kota Kediri, Kota Malang, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Kediri.

Jalur dari Cianjur Menuju Puncak Bogor Ditutup pada Malam Tahun Baru

Selain itu, Kabupaten Lumajang, Kota Blitar, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Jember.

Sebanyak 18 daerah zona kuning, yaitu Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jombang, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Tuban.

Selain itu, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sumenep, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kota Pasuruan.

Dokter Jibril menjelaskan, beberapa faktor yang membuat Jatim bebas zona merah, antara lain efektivitas program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai darurat hingga berbasis level yang masih berlangsung hingga saat ini.

Dari segi kasus, kata dia, Jatim mengalami penurunan signifikan atau sekitar 80,1 persen, dari yang pernah mencapai puncak 44 ribu kasus per pekan, saat ini 8.000 kasus.

Begitu juga dari angka kematian yang turunnya 52,2 persen, yakni dari puncak hingga 2.458 kasus per pekan, saat ini 1.393 kasus.

Bahkan, lanjut dia, dari segi pengujian tes usap PCR mencapai rekor baru yaitu dari 90.047 per pekan, angka positivity rate di angka 10 persen.

"Pencapaian ini jangan sampai membuat kita lengah. Ayo, jadikan momentum bangkit dari pandemi dan tentunya harus selalu disiplin menjaga protokol kesehatan, serta mempercepat vaksinasi di Jatim," katanya. (Antara)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya