Polda Jawa Timur Kini Punya 10 Mobil INCAR Penindak Pelanggar Lalin
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Pengendara yang biasa tidak tertib lalu lintas di Jawa Timur kini harus berpikir seribu kali bila berkendara di jalan raya. Sebab, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur kini memiliki sepuluh kendaraan yang dilengkapi teknologi INCAR (integrated node capture attitude record), pelengkap electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
"Saat ini sudah ada 10 kendaraan [INCAR] dan kami memiliki 39 Polres, dan setiap polres diharapkan memiliki satu atau lebih mobil INCAR," kata Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta saat webinar di kantornya, Surabaya, Selasa, 31 Agustus 2021.
Dia menambahkan, ETLE/INCAR akan mengawasi dan menindak para pelanggar lalu lintas dengan menggunakan teknologi baik stasioner maupun bergerak. Selain itu, INCAR juga berbasis data yang terhubung dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sehingga memudahkan dalam proses identifikasi pelanggar.
"Roh dari program ini adalah mengakomodir perkembangan masyarakat terkait dengan pelayanan Polri serta mewujudkan program ‘Presisi’ Bapak Kapolri, sehingga dapat tercipta kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang tentunya melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dan penegakan hukum bisa berjalan," ujar Nico.
Webinar ini juga diikuti Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Chrysnanda Dwilaksana dan Direktur Lalu Lintas seluruh Indonesia hingga stakeholder terkait. Chrysnanda mengapresiasi aplikasi INCAR karena dapat membantu mewujudkan lalu lintas yang aman dan lancar.
"Tentu ini satu inovasi yang bagus, mudah-mudahan ini juga bisa menginspirasi di seluruh Indonesia. Karena keselamatan itu yang pertama dan utama dan mari gelorakan stop pelanggaran, stop kecelakaan untuk kemanusiaan," ujarnya.