Hasil Rakernas Setujui PAN Masuk Koalisi Pemerintah

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi saat konferensi pers tentang penyelenggaraan Rakernas partai itu di Jakarta, Minggu, 3 Mei 2020.
Sumber :
  • VIVA/Eka Permadi

VIVA – Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar Rapat Kerja Nasional atau Rakernas. Momen rakernas ini digelar setelah arah politik PAN yang sudah bergabung dengan koalisi parpol pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Ketua Umum PBB: Masyumi Itu Inspirasi Terbesar Kami tetapi Era Sudah Jauh Sekali

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, mengungkapkan sejumlah hasil Rakernas yang dilakukan pada hari ini. Salah satu yang dihasilkan dari rakernas hari ini adalah target PAN di Pemilu 2024 mendatang.

"Target perolehan kursi PAN di Pemilu 2024 adalah 64 kursi DPR RI (11%) dari total kursi DPR RI. Sedangkan untuk tingkat DPRD provinsi, kabupaten, kota, minimal harus terisi setiap dapil, minimal 1 kursi/dapil," kata Viva, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 31 Agustus 2021.

Ada Potensi Muncul Calon Berkualitas Rendah dampak Presidential Threshold Dihapus, Menurut Bamsoet

Dalam Rakernas ini juga ditegaskan bahwa PAN saat ini ada pada posisi partai koalisi Pemerintah. "Rakernas menyetujui PAN berada di posisi partai koalisi pemerintah dalam rangka perjuangan politik untuk membawa kebaikan dan memberi manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara," ujar Viva.

Rakernas, kata Viva, juga memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum DPP PAN memutuskan langkah-langkah strategis dalam penentuan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilu 2024.

Presidential Threshold Dihapus Minimalkan Politik Transaksional, Menurut Pengamat

Dalam rakernas ini juga ditegaskan bahwa proses konsolidasi tingkat desa harus sudah selesai pada tahun ini. Diharapkan setelah itu, seluruh pemimpin, dan pengurus mampu menyusun target dan strategi dalam rangka memenangkan Pemilu 2024.

"Proses konsolidasi partai sampai tingkat desa harus sudah selesai di tahun 2021 ini dalam rangka menyusun strategi, target, dan program pemenangan pemilu yang membawa manfaat buat masyarakat," ujarnya.

Rakernas PAN kali ini dihadiri langsung sebagian pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Lalu, ada sebagian Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yang hadir secara fisik.

Untuk mendukung rakernas digelar dengan protokol kesehatan atau prokes, sebagian besar pimpinan DPW hadir secara daring.

Ketua Harian DPP Grib Jaya, Anan Wijaya

Persyaratan Peserta Pemilu Disarankan Diperketat setelah MK Hapus Presidential Threshold

GRIB Jaya menilai peraturan persyaratan partai politik peserta Pemilu harus diperketat usai MK resmi menghapus presidential threshold 20 persen kursi di DPR.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025