Lautnya Diracun, Bupati di Jambi Marah lalu Bikin Sayembara ke Nelayan

Perahu kapal preman laut di Jambi
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

VIVA – Keresahan nelayan masyarakat tradisional Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Jambi terhadap oknum pelaku perusak ekosistem laut kian bertambah. Perusak laut dilaporkan meracun ikan demi mendapat keuntungan besar. Terkait hal itu Bupati Tanjabtim, Romi Hariyanto menyatakan merasa marah dan menegaskan bahwa pelaku tersebut harus ditangkap.

Pembongkaran Selesai, KKP Panggil 41 Orang Soal Pagar Laut di Tangerang

"Saya pastinya marah kalau mendengar ada oknum tidak bertanggung jawab menangkap ikan dengan cara diracun jenis decis atau putas," ujar Romi di Jambi, 30 Agustus 2021.

Romi juga mengatakan, bagi masyarakat nelayan yang bisa menangkap pelaku perusak ekosistem alam laut akan diberi uang senilai Rp2 juta karena peracun sudah membuat efek buruk terhadap laut Jambi. 

Pembongkaran Pagar Laut Dikebut Rampung Hari Ini, Nelayan Senang Bisa Melaut Dengan Mudah

"Jika ada yang menangkap pelaku perusak alam lau saya memberikan hadiah uang senilai Rp2 juta rupiah," kata dia lagi.

Romi menyebutkan, dia merasa sangat prihatin terhadap nelayan Tanjabtim karena diganggu para pelaku penangkapan ikan dengan cara merusak laut. Sehingga aktivitas para nelayan saat mencari ikan menurun. Hal ini kata dia jelas melanggar aturan bahkan yang ditimbulkan dari perusak laut banyak efek buruknya bahkan bisa sampai bisa menjadi efek jangka panjang. 

Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Selesai, Nelayan: Terima Kasih

"Para pelaku meracun ikan tersebut malam hari dan tergolong orang-orang malas yang selalu mencari jalan singkat demi mendapat hasil maksimal namun tidak memikirkan perbuatannya," kata dia.

Romi menceritakan bahwa para pelaku yang melakukan pelanggaran aturan dengan merusak alam laut sudah merencanakan aksinya dengan matang. Kejahatan ini kerap terjadi dan ia menyarankan kepada masyarakat untuk ikut aktif berpartisipasi dan melaporkan kepada pemerintah dan Kepolisian.

"Semoga sayembara saya buat bisa menjaga kelestarian alam laut seperti ikan kecil dan udang dan lain sebagainya terjaga. Saya juga sudah menyarankan Bhabinkamtibmas membantu melakukan penindakan para oknum perusak laut khususnya di wilayah Tanjabtim," katanya. 

Kapal pengguna cantrang asal Lamongan yang ditangkap Polda Kalsel - Foto Dok Istimewa

8 Nelayan Lamongan Jadi Tersangka Gegara Gunakan Cantrang di Perairan Kalsel

8 Nelayan Lamongan Jadi Tersangka Akibat Gunakan Cantrang di Perairan Kalsel

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2025