Solo dan Semarang Raya Turun Level PPKM, Ganjar: Jangan Terlena

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno/ tvOne.

VIVA – Status PPKM dua wilayah aglomerasi di Jawa Tengah kini sudah beranjak membaik. Solo Raya yang sebelumnya masih di level tertinggi yaitu level 4 kini menjadi level 3. Kemudian Semarang Raya yang sebelumnya level 3 kini menjadi level 2.

Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Gugat Hasil Pilkada Jateng ke MK

Hal itu itu diumumkan Presiden Joko Widodo telah mengumumkan perpanjangan PPKM Level disaat memutuskan perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Senin malam, 30 Agustus 2021. 

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan perpanjangan PPKM level yang didukung penurunan level di beberapa wilayah aglomerasi, menumbuhkan optimisme, namun ia mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat.

Naik 6,5 Persen, UMP Jateng 2025 Ditetapkan Sebesar Rp2,16 Juta

"Kita senang karena beberapa level menurun. Ini akan menumbuhkan optimisme pada yang lain. Tapi sekali lagi prokesnya harus tetap ketat karena kita harus lari sampai finish dengan aman," katanya di rumah dinas Puri Gedeh, Senin malam, 30 Agustus 2021.

Penurunan level itu, lanjutnya, tidak boleh membuat terlena, sehingga pemantauan tetap dilakukan oleh semua elemen masyarakat.

Prabowo Ingatkan Pejabat Gunakan Uang untuk Kepentingan Rakyat

"Menjelang finish ini jangan ada gangguan-gangguan karena ketidakdisiplinan,"  ungkapnya.

Meski sudah ada penurunan status, namun ia juga mengingatkan kepada pelaku wisata terutama pengelola destinasi agar tidak terburu-buru membukanya, tapi dengan ujicoba dulu. 

"Mulai banyak yang bertanya statusnya turun, pariwisata boleh tidak? Silakan diuji coba dulu untuk dibuka. Kita cenderung untuk lebih menyiapkan saja agar adaptasi kebiasaan barunya nanti bisa berjalan," jelas Ganjar.

Terkait poin perpanjangan jam buka mal dan penambahan kapasitas dine ini di tempat makan menjadi 50 persenln, Ganjar minta agar dikontrol betul.

"Sekarang ditambah-tambah dikit juga sudah boleh menurut saya, yang penting kontrolnya, baik dari pengelola, masyarakat, maupun pemerintah. Baik juga dilakukan sidak-sidak untuk cek atau pemasangan CCTV di tempat keramaian," katanya.

Laporan Teguh Joko Sutrisno/tvOne Semarang

Baca juga: 2.539 Sekolah di Jateng Gelar PTM, Ganjar Ingatkan Prinsip 5 Siap

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya