Bupati Probolinggo Ditangkap KPK, Pemprov Jatim Siapkan Plt
- Instagram/humas_kab_prob
VIVA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pelaksana tugas (Plt) untuk kursi Bupati Probolinggo setelah bupati saat ini, Puput Tantriana Sari, tertangkap tangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan jual-beli jabatan di sejumlah desa di kabupaten setempat.
Kepala Biro Pemerintahan Jempin Mabrun mengatakan keputusan untuk menunjuk atau tidak Plt Bupati Probolinggo akan dilakukan setelah status hukum Puput sudah terang. Bila KPK menetapkan dia sebagai tersangka, sudah pasti Pemprov Jatim akan menunjuk Plt Bupati Probolinggo.
"Kita menunggu keputusan KPK, yang jelas kita akan menyiapkan plt untuk menganti posisi bupati," kata Jempin dihubungi wartawan pada Senin, 30 Agustus 2021.
Tim KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dan suaminya yang anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin, di Kota Probolinggo, Jawa Timur, pada Senin dini hari, 30 Agustus 2021. Keduanya ditangkap diduga terkait kasus suap jual beli jabatan pemerintah desa.
Baca juga: Tiba di KPK, Bupati Probolinggo dan Legislator Nasdem Bungkam
Selain Puput dan Hasan, diamankan pula delapan orang dalam OTT tersebut. Sedikitnya tiga koper barang bukti turut diamankan dari lokasi OTT. Mereka semua sempat menjalani pemeriksaan awal di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya selama lima jam. Sekira pukul 11.15 WIB mereka kemudian dibawa ke kantor KPK di Jakarta.
Puput dan Hasan sudah tiba di kantor KPK pada Senin sore menjelang Magrib. Dia langsung dibawa masuk untuk menjalani pemeriksaan. Hingga berita ini selesai ditulis, pihak Komisi Antirasuah belum memberikan keterangan resmi dan rinci terkait OTT tersebut.