Nasdem Minta Hasan Aminuddin yang Di-OTT KPK Mengundurkan Diri

Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali (dua dari kiri) dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Anggota DPR Fraksi Nasdem Hasan Aminuddin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Hasan ditangkap bersama istrinya yang juga Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari. 

Belum Ada Sanksi untuk Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Bawaslu Telusuri Politik Uang dan Tunggu Inkrah

Terkait itu, Wakil Ketua Umum DPP Nasdem Ahmad Ali menyampaikan keprihatinannya atas tertangkapnya Hasan.  "Kami sangat prihatin dan sedih atas peristiwa ini," kata Ahmad Ali kepada wartawan, Senin 30 Agustus 2021

Menurut Ali, DPP NasDem masih mencermati dan menelaah dugaan kasus yang menjerat Hasan. Dia berharap, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan terlebih dahulu. 

Tegur Hasbiallah Ilyas, Petinggi PKB: OTT Bukan Kampungan tapi Instrumen yang Masih Diperlukan

Meski demikian, NasDem tidak akan menghambat proses hukum yang tengah berjalan. Kata dia, pihaknya akan menghormati segala bentuk proses hukum yang ada di negeri ini.

"Kita taat aturan dan akan menghormati semua proses yang ada. Kita juga tidak akan menghalang-halangi," lanjut Ketua Fraksi NasDem DPR ini.

KPU Bengkulu Jelaskan Status Pencalonan Gubernur Rohidin Mersyah Setelah Ditangkap KPK

Baca Juga: Hasan-Puput, Penguasa Dinasti Politik Probolinggo yang Kena OTT KPK

Pun, ia menambahkan, NasDem sudah memiliki aturan internal yang jadi acuan jika kadernya terlibat kasus hukum. Ia bilang, NasDem konsisten dengan itu yakni pilihannya mengundurkan diri dari semua jabatan dan berhenti dari keanggotaan partai.

Dia menjelaskan, aturan ini ditegaskan sudah berlaku sejak lama dan sejauh ini seluruh kader memahami dan menaatinya. 

"Sebagai anggota DPR, kita semua punya dan telah menandatangani pakta integritas. Jika ada kasus hukum, pada posisi penangkapan, apapun itu, meski belum dinyatakan sebagai tersangka maka yang bersangkutan langsung mengundurkan diri," ujar Ali.

Sebelumnya, Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan suaminya, Hasan Aminuddin, terjaring OTT KPK pada Senin dini hari, 30 Agustus 2021. Selain keduanya, diamankan pula sejumlah orang dalam penindakan tersebut.

Puput menjadi bupati meneruskan estafet kepemimpinan dari Hasan. Mereka sudah lama menjalankan dinasti politik dengan menjadi kepala daerah Kabupaten Probolinggo. 

Karir politik Hasan dimulai dengan menjadi anggota DPRD Kabupaten Probolinggo periode 1999-2003.  Setelah itu, Hasan menjadi Bupati Probolinggo dua periode, 2003-2008 dan 2008-2013. Setelah itu, dia menjadi anggota DPR RI sampai sekarang.

Pun, setelah Hasan jadi Anggota DPR, jabatan bupati diemban istrinya, Puput yang memulai posisi itu periode 2013-2018. Puput mempertahankan jabatannya dengan memenangkan Pilkada 2018. Sejak itu, Puput menjabat Bupati Probolinggo untuk periode kedua sampai sekarang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya