Novel Ungkap Peran Raja OTT KPK dalam Penangkapan Bupati Probolinggo

Penyidik senior KPK Novel Baswedan (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, KPK meringkus Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi Nasdem.

Belum Ada Sanksi untuk Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Bawaslu Telusuri Politik Uang dan Tunggu Inkrah

Penyidik KPK Novel Baswedan mengomentari giat penindakan tersebut. Sebab, sudah empat bulan lamanya KPK tidak melakukan operasi tangkap tangan (OTT). 

Sebelumnya, KPK terakhir melakukan OTT pada 10 Mei 2021 yang menciduk Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. OTT yang menangkap Bupati Probolinggo juga disebut di bawah kepemimpinan Satgas Penyelidik Harun Al Rasyid.

Tegur Hasbiallah Ilyas, Petinggi PKB: OTT Bukan Kampungan tapi Instrumen yang Masih Diperlukan

"Setelah sekitar empat bulan KPK nggak bisa OTT, akhirnya Raja OTT (Harun Al Rasyid) yang tidak diluluskan TWK untuk disingkirkan dari KPK turun tangan untuk bisa dilakukan OTT," kata Novel, Senin, 30 Agustus 2021.

Novel menyayangkan langkah pimpinan KPK di bawah komando Firli Bahuri yang ingin menyingkirkan 57 pegawai yang gagal asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Menurutnya, hingga kini, dinonaktifkan 57 pegawai dengan alasan tidak bisa lagi dibina.

KPU Bengkulu Jelaskan Status Pencalonan Gubernur Rohidin Mersyah Setelah Ditangkap KPK

"Sangat disayangkan langkah dan sikap Pimpinan yang tidak mau mencabut SK 652 dan membuat skandal penyingkiran pegawai KPK, sehingga membuat KPK terhambat untuk bekerja dengan baik," jelas Novel.

Hal senada disampaikan pegawai KPK nonaktif, Rieswin Rachwel. Dia mengakui, OTT tersebut merupakan kerja keras tim di bawah kepemimpinan Satgas Penyelidik Harun Al Rasyid.

"Informasi yang saya terima memang ini adalah hasil kerja keras dari rekan-rekan kami. Penyelidik KPK anggota dari Satgas Penyelidik yang dipimpin Bapak Harun Al Rasyid, sang raja OTT," tutur Rieswin.

"Saya bangga dengan rekan-rekan kami yang masih terus berjuang memberantas korupsi dan tetap menjaga integritasnya dalam keadaan seperti ini," lanjut Rieswin.

Dia menjelaskan, OTT yang diduga meringkus Bupati Probolinggo Jawa Timur itu sudah diselidiki sejak sebelum ada penyingkiran pegawai melalui asesmen TWK. Dia mengaku, Satgas Penyelidik di bawah komando Harun Al Rasyid sudah banyak mengumpulkan informasi dan bahan keterangan untuk kasus ini.

"Saya tahu betul bagaimana beratnya perjuangan rekan-rekan kami sebagai penyelidik ketika harus tetap menangani perkara ini dengan SDM yang dari semula tujuh orang (termasuk Harun Al Rasyid) yang berkurang menjadi empat orang saja karena TWK," ujar Rieswin.

Menurutnya, OTT Bupati Ngawi dan Probolinggo, dilakukan dengan bimbingan Harun Al Rasyid, sang raja OTT sebelum dinonaktifkan melalui TWK dan SK Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.

Rieswin menambahkan, para pegawai nonaktif KPK yang kini berjumlah 57 orang akan tetap memberikan dukungan moral dan semangat kepada rekan-rekan Penyelidik KPK yang tetap aktif bertugas dan berjuang memberantasan korupsi. Dia mengaku prihatin terhadap kinerja KPK yang kini dipimpin Firli Bahuri.

"Bagaimanapun kami adalah penyelidik KPK yang prihatin dengan kinerja penindakan KPK," kata Rieswin.

Rieswin juga menyinggung pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait kurangnya giat OTT, karena kecerobohan pelaku. Dia menegaskan, operasi penindakan dilakukan atas dasar kerja keras dan keaktifan para penyelidik KPK.

"Sama dengan keterangan Bapak Harun Al Rasyid kemarin dan bagi saya dan rekan-rekan di satgas penyelidik, keberhasilan dalam kegiatan tangkap tangan adalah hasil kerja keras dan aktif penyelidik KPK dalam melakukan pengolahan informasi dan bahan keterangan yang telah dikumpulkan. Bukan dengan menunggu kecerobohan pelaku-pelaku," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya