Tengok Pengamanan Ketat Sidang Putusan Banding Habib Rizieq di PT DKI
- Dok. Sugito Atmo Pawiro
VIVA – Ribuan personel gabungan dikerahkan untuk mengawal sidang putusan banding eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab terkait perkara swab Rumah Sakit Ummi. Sidang ini digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin 30 Agustus 2021.
"Kami kerahkan 1.149 personel gabungan TNI-Polri," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Polisi Sam Suharto kepada wartawan, Senin 30 Agustus 2021.
Pun, Kapolsek Cempaka Putih, Komisaris Polisi Ade Rosa menambahkan, pihaknya siap menjaga jalannya persidangan tersebut. Mengingat ada potensi simpatisan Habib Rizieq yang datang ke lokasi.
Dia menyampaikan agar masyarakat tetap tenang dan bisa menjalankan aktivitasnya seperti biasa.
"Sudah kami siapkan pengamanan, (detil) ke Polres," ujar Ade.
Sebelumnya, mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menolak putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur terkait perkara hasil swab tes di RS UMMI Bogor, Jawa Barat. Dalam kasus ini, majelis hakim memvonis Habib Rizieq dengan 4 tahun penjara.
Majelis hakim menyatakan Habib Rizieq terbukti melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946. Tidak terima dengan putusan itu, Habib Rizieq melalui kuasa hukumnya sudah mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Dengan ini saya menolak putusan majelis hakim dan menyatakan banding. Terimakasih," kata Habib Rizieq, dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Kamis, 24 Juni 2021.
Sepekan setelah putusan itu, kuasa hukum Habib Rizieq sudah mengajukan banding ke PT DKI pada 30 Juni 2021.
"Ya betul, Rabu tanggal 30 sudah diajukan ke sana," tutur kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Juli 2021.