Langkah Polisi Buktikan Klaim David NOAH Sudah Cicil Utang Rp1,15 M

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Sumber :
  • Kenny P/VIVA

VIVA – Polisi akan mengkonfrontasi David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah dengan wanita yang melaporkannya Lina Yunita terkait kasus dugaan tindak penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar.

Viral! Penipuan Berkedok Video Call Pakai Wajah Baim Wong Telpon Orang Kantor Kejaksaan, Warganet: Salah Sasaran

"Kami akan konfrontasi antara terlapor dan pelapor," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu 28 Agustus 2021.

Hal ini, lanjut Yusri, akan dilakukan pada Senin 30 Agustus 2021 mendatang. Lantas Yusri pun mengungkap alasan konfrontasi ini dilakukan. Hal itu, lantaran dalam pemeriksaan Selasa 24 Agustus 2021 lalu David mengaku sudah mencicil utang Rp1,15 M tersebut. Maka dari itu konfrontasi ini dirasa perlu.

Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

"David sudah mengaku telah membayar sebagian," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, keyboardis grup band NOAH, David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH dilaporkan ke polisi. David diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar.

Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!

David dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis 5 Agustus 2021. Adapun laporan diterima dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapornya adalah seorang wanita bernama Lina Yunita. Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo membenarkan terkait laporan ini.

"Kami kemarin sudah melaporkan yang bersangkutan (David NOAH). Kemarin malam," ucap Devi kepada wartawan, Jumat 6 Agustus 2021.

Sebelumnya diberitakan, keyboardis grup band NOAH, David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH dilaporkan ke polisi. David diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar.
David dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis 5 Agustus 2021. 

Adapun laporan diterima dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapornya adalah seorang wanita bernama Lina Yunita. Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo membenarkan terkait laporan ini.

"Kami kemarin sudah melaporkan yang bersangkutan (David NOAH). Kemarin malam," ucap Devi kepada wartawan, Jumat 6 Agustus 2021.

Sementara David NOAH diketahui telah memenuhi panggilan polisi pada Selasa, 24 Agustus 2021. Ia dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik saat diperiksa sebagai saksi terlapor terkait dugaan tindak penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar. Hal itu disampaikan pengacara David, Hendra Prawira.

"Ada 31 (pertanyaan) ya kurang lebih," ucap  pengacara David, Hendra Prawira di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 24 Agustus 2021.

Dalam pemeriksaan itu, Hendara membantah tudingan kliennya melakukan penipuan dan penggelapan. Ia  berdalih, kerugian uang senilai Rp1,1 miliar itu bukanlah tanggung jawab kliennya. Katanya, tidak ada unsur penipuan atau penggelapan dalam kasus ini. Untuk itu, ia menolak apabila kliennya dituding sebagai penipu.

"Penggelapan tidak ada secara untuk David pribadi, tidak ada penggelapan apalagi penipuan, tidak ada," ujar dia.

Sementara itu, David NOAH juga mengelak dan menegaskan kalau dirinya tidak bertanggung jawab atas uang tersebut. Tapi, David enggan berkomentar banyak terkait hal ini. Untuk itu, dirinya merasa dirugikan terkait tudingan ini. Namun, dia mengaku tidak berniat melaporkan balik.

Baca juga: Pengakuan David Noah ke Polisi: Hutang Rp1,15 M Sudah Dicicil

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya