Yahya Waloni Sudah Dijenguk Keluarga di RS Polri

Bareskrim Polri menangkap Ustaz Yahya Waloni
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Perawatan RS Polri, Kombes Yayok Witarto mengatakan tersangka kasus penodaan agama, Ustaz Yahya Waloni sudah dibesuk oleh keluarganya di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Yang jelas keluarganya. Detailnya Senin ya,” kata Yayok saat dihubungi wartawan pada Sabtu, 28 Agustus 2021.

Saat ini, kata dia, kondisi Yahya Waloni sudah mulai membaik dan sadar. Hanya saja, Yayok tidak berkenan menyampaikan hasil diagnosa Yahya Waloni yang sempat sesak nafas saat menjalani pemeriksaan kasus dugaan penodaan agama di Bareskrim.

“Maaf, kalau diagnosa penyakit tidak bisa kami sampaikan karena rahasia medis pasien,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Ustaz Yahya Waloni sebagai tersangka kasus penistaan agama. Yahya ditangkap di Perumahan Permata Klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 26 Agustus 2021.

“Sudah (tersangka),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Atas perbuatannya, kata dia, Ustaz Yahya Waloni dipersangkakan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dimana dalam pasal tersebut diatur dengan sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi akan menyebabkan permusuhan kebencian berdasarkan SARA.

“Selain itu, disangkakan Pasal 156a KUHP. Itu melakukan penodaan terhadap agama tertentu,” katanya.

Cerita Mahfud MD Ditinggal Semua Pengawalnya saat Kasus Cicak vs Buaya, Hingga Akhirnya Dibantu Luhut

Kemudian, Yahya dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati karena mengalami sesak nafas. Ternyata, Yahya Waloni memiliki riwayat penyakit jantung.

“Tersangka MYW memiliki riwayat penyakit jantung. Yang bersangkutan dibawa ke RS Polri karena kondisi lemas dan saat ini dirawat di RS Polri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan.

Respons Polri soal Putusan MK Terkait Hukuman ke Aparat Tak Netral di Pilkada

Baca juga: Dirawat di RS Polri, Kondisi Yahya Waloni Mulai Membaik

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD

Anggota DPR Minta Kapolri Tak Beri Ruang ke Oknum Polisi Pembeking Pelaku Kejahatan

Citra Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat jangan sampai dirusak oleh oknum-oknum polisi nakal.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024