Wisma Persebaya Diduga Dijarah, AC dan Teralis Jendela Hilang

Kondisi Gedung Wisma Persebaya
Sumber :
  • ANTARA/HO-Polsek Tambaksari

VIVA – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tambaksari Surabaya menyelidiki dugaan penjarahan di Wisma Persebaya, Jalan Karang Gayam Nomor 1, Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambaksari Surabaya Inspektur Polisi Satu (Iptu) Didik Ariawan mengatakan sedang melakukan pendataan aset-aset yang diduga hilang.

"Sementara yang dipastikan hilang adalah sejumlah unit alat pendingin ruangan dan teralis jendela," ujarnya kepada wartawan, di Surabaya, Kamis.

Sedangkan, berbagai aset seperti piala, foto-foto dan jersey milik mendiang pemain legendaris Persebaya Eri Irianto tetap terpajang di etalase sebuah ruangan gedung tersebut.

Wisma Persebaya tampak kotor tak terawat sejak dikosongkan pada 15 Mei 2019, menyusul sengketa lahan seluas 49.400 meter persegi di kawasan itu yang diklaim milik Pemerintah Kota Surabaya.

Pengosongan yang dilakukan oleh aparat Kejaksaan Negeri Surabaya ketika itu, dengan alasan pengamanan aset Pemerintah Kota Surabaya, karena hubungan hukum dengan Persebaya dinilai telah berakhir, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.

PT Persebaya Indonesia lantas menggugat Pemerintah Kota Surabaya atas pengosongan Wisma Persebaya tersebut.

Pada 10 Maret 2020 lalu, Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan sebagian gugatan PT Persebaya Indonesia.

6 Desa Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Akan Direlokasi, Ini Alasannya

Salah satu gugatan yang dikabulkan, Persebaya dinyatakan berhak menempati Wisma Persebaya dan Lapangan Karanggayam di kawasan tersebut yang tercatat seluas 20.500 meter persegi.

Namun, putusan Pengadilan Negeri Surabaya itu belum berkekuatan hukum tetap, karena Pemerintah Kota Surabaya masih mengajukan banding yang hingga kini perkaranya berada di tingkat Pengadilan Tinggi Surabaya.

Polri Lakukan Kegiatan Pemulihan Trauma ke Anak-anak Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

"Pelaku penjarahan di Wisma Persebaya memanfaatkan situasi kosong di lahan tersebut," ujar Iptu Didik Ariawan. (Ant/Antara)

Baca juga: Mabuk, 2 Anggota Satpol PP Surabaya Pukul Warga di Tempat Karaoke

Presiden Vietnam Sampai Uber Prabowo Subianto Demi Bisa Foto Bersama Menterinya
Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024