Yahya Waloni Ditangkap karena Hina Injil

Yahya Waloni
Sumber :
  • youtube An-najah tv

VIVA – Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Ustaz Yahya Waloni di rumahnya kawasan Cibubur pada Kamis, 26 Agustus 2021. Yahya ditangkap terkait dugaan kasus penodaan agama karena menghina Injil.

Saat Lantunan Ayat Suci Al Quran Dibacakan di Depan Paus Fransiskus

“Iya betul (ditangkap) tadi sore sekitar jam 17.00 WIB di rumahnya," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi wartawan.

Menurut dia, Yahya Waloni ditangkap tanpa ada perlawanan oleh petugas. “Kooperatif,” jelas dia.

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Bebas dari Penjara

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Yahya ditangkap terkait kasus dugaan penodaan agama. "(Ditangkap terkait) penodaan agama," ujarnya.

Diketahui, Yahya Waloni pernah dilaporkan ke Bareskrim oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terhadap Injil. Yahya Waloni dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut Bible itu palsu.

Pendeta Gilbert Telah Diperiksa terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

Laporan tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/ BARESKRIM. Yahya dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa, 27 April.

Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya menyampaikan bahwa Bible tak hanya fiktif, tapi juga palsu.

Mereka disangkakan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45A juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP.
 

Terdakwa Ratu Entok ketika mendengarkan dakwaan JPU Kejati Sumut

Ratu Entok Didakwa Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penodaan Agama

Ratu Entok viral usai memperlihatkan foto Yesus merupakan Tuhan bagi umat Kristiani seraya menyuruhnya untuk memotong rambut supaya tidak menyerupai perempuan.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024