Di Makassar, Pengunjung Warkop Akan di Swab
- VIVA/ Irfan
VIVA – Berbagai cara dilakukan oleh pemerintah daerah, untuk menekan laju penyebaran COVID-19. Di sisi lain, agar roda perekonomian tetap berjalan. Maka dari itu, mulai Kamis 26 Agustus 2021 ini, setiap masyarakat yang mendatangi warung kopi (warkop) yang terletak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akan dites swab.
Satuan Tugas Pengurai Kerumunan atau Satgas Raika, yang dibentuk Pemkot Makassar, akan menyasar setiap warkop. Jelas Kepala Satgas Raika, Iqbal Asnan, petugas akan mulai mendatangi warkop pada pukul 14.00 hingga pukul 22.00 WITA.
"Ini sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar," ucapnya.
Iqbal menegaskan, jika nantinya ada pengunjung atau pelayan warkop terdeteksi positif COVID-19 setelah dilakukan swab, maka tempat tersebut akan ditutup selama lima hari.
"Sehingga pelaku usaha di harapkan taat dengan aturan yang sementara diterapkan di Kota Makassar," tegas Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar itu.
Penerapan PPKM di Kota Makassar memang terbilang cukup ketat. Setiap hari, bahkan di hari libur pun petugas gabungan melakukan razia di wilayah perbatasan. Terutama di perbatasan Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros. Pengendara yang kedapatan tidak memiliki kartu vaksin, akan langsung diswab di tempat.
Status PPKM Kota Makassar sendiri sudah turun ke level 3, dari yang tadinya berada di level 4. Meski begitu, pengetatan untuk menghindari lonjakan kasus lagi, masih terus diterapkan oleh pemerintah daerah.