Kisah Bocah Kembar Siam Dempet Perut, Semangat dan Tak Pernah Minder

Dua anak kembar dempet perut di Garut, Jabar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Diki Hidayat (Garut)

VIVA – Dua anak kembar dempet perut, Al Dewi Putri Ningsih dan Al Putri Anugrah, kini telah berusia tujuh tahun. Kedua anak kembar siam tersebut saat ini duduk di bangku kelas dua Sekolah Dasar Negeri Tegal Panjang, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut Jawa Barat.

Polisi Netral, Tak Bantu Anak Irjen Karyoto Maju Calon Wakil Bupati Garut 2024

Menurut sang ayah Iwan Kurniawan (47), anaknya tersebut sudah mengikuti pelajaran di sekolah tiga hari dalam seminggu. Anaknya tak pernah malu bergaul dengan teman-temannya, walaupun kondisi fisik tidak sempurna karena hanya memiliki sepasang kaki dan dua badan.

"Kemarin-kemarin sekolah daring sekarang keduanya sudah bersekolah tatap. Alhamdulillah Dede dan Kakak (sapaan Dewi dan Putri) semangat bersekolah," ujar warga Kampung Padasari, Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja Garut ini, Rabu, 25 Agustus 2021.

Dua Mahasiswa Terlibat Jual Beli Ganja, Terancam Hukuman Mati

Dewi dan Putri tidak malu atau minder bergaul dengan teman-temannya. Dalam kesehariannya, mereka sangat periang dan penuh canda tawa. Selain sekolah formal, keduanya rajin mengikuti kegiatan sekolah agama dan bimbingan belajar di lingkungan rumah.

"Keduanya sangat bersemangat untuk belajar, bukan hanya di SD, mereka juga ikut sekolah agama dan bimbel," ujar Iwan.

PSI Dukung Sosok Ini Maju Pilkada Garut 2024

Lanjut Iwan, pada 2017 lalu Dewi dan Putri sempat menjalani amputasi satu kaki. Sebelumnya mereka memiliki tiga kaki. Dokter telah memvonis Dewi dan Putri tidak bisa dipisahkan. Walaupuh sudah divonis tidak bisa dipisahkan sejak lahir, kedua gadis kecil itu semangat untuk menjalani hidup.

"Iya dulu pernah diamputasi salah satu kaki karena menghalangi dua kaki lainnya, jadi memang sejak lahir anak saya sudah divonis tak bisa dipisahkan," ujarnya. 

Ilustrasi kekerasan bikin anak trauma

Ayah di Tangerang Tega Lakukan Asusila dan Kekerasan ke Anak Kembarnya

MA (42), seorang ayah di Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, ditangkap Polres Metro Tangerang Kota. Penangkapan dilakukan karena kekerasan da asusila.

img_title
VIVA.co.id
17 Oktober 2024