Diduga Tak Adil, Penyidik Polda Jabar Dilaporkan ke Kapolda

Ilustrasi aparat kepolisian
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA - Penyidik Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jabar dilaporkan ke Kapolda Irjen Pol Akhmad Dofiri oleh seorang perempuan, Tuti Kuspati Halim. Hal itu karena mereka dinilai tidak adil dalam menangani perkaranya.

Brigjen Trunoyudo Blak-Blakan soal Pejabat Kominfo Diperiksa Terkait Judol

"Betul kemarin sudah kami laporan," kata Pengacara Tuti Kuspiati Halim, Agung Mattauch, kepada wartawan, Rabu, 25 Agustus 2021.

Surat pengaduan ke Kapolda diterima Kasetum dengan tanda terima No PU/734. Agung menuturkan awalnya pada Februari 2021 Tuti melaporkan Wawan alias Wan Hok alias Lim Wan Hok ke Polda dengan tuduhan menggunakan akta kewarganegaraan palsu. Belakangan, pada April 2021 Wawan membuat semacam "laporan tandingan" dengan laporan polisi (LP) No 408/IV/2021.

Alami Kecelakaan Maut, Polisi Sebut Sopir Truk Alami Microsleep saat Hantam Mobil Kru tvOne

Satu hari setelah terbit surat perintah penyelidikan, penyidik langsung tancap gas memanggil Tuti untuk diinterogasi. Dalam interogasi salah seorang penyidik dengan nada tinggi mencoba mengarahkan  jawaban Tuti agar sesuai memberikan jawaban sesuai dengan keinginan penyidik.

Baca juga: Polda Jabar Periksa Anggotanya soal Penganiayaan Bripda Daniel

Nikita Mirzani Pede Vadel Badjideh Jadi Tersangka

Hebatnya lagi, lanjut Agung, perkara dengan terlapor Tuti lalu naik ke penyidikan, sementara laporan Tuti dengan terlapor Wawan yang dibuat lebih dulu malah masih dalam penyidikan.

"Ini jelas menciderai rasa keadilan Tuti," kata Agung.

Oleh karena itu, Agung meminta Kapolda untuk memeriksa sekaligus mengganti penyidik yang diduga telah memberikan keistimewaan kepada Wawan. Dia juga meminta laporan dengan terlapor Wawan mendapatkan atensi, mengingat bukti dan saksi saksinya sudah sangat terang benderang.

"Jadi selayaknya naik ke penyidikan. Soal status WNA Wawan alias Wan Hok alias Lim Wan Hok kami laporkan  tersendiri," katanya.

Bunga Zainal

Kasus Investasi Bodong yang Timpa Bunga Zainal, Ini Perkembangannya...

Sebagai langkah lanjutan maka bakal ada lagi pemeriksaan pada tahap penyidikan. Sehingga Bunga Zainal akan diperiksa lagi.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024