Dijerat Penodaan Agama, M Kece Terancam 6 Tahun Penjara

Polisi menangkap Muhammad Kece (pakai topi) di Bali
Sumber :
  • Ist

VIVA –  Youtuber Muhamad Kosman alias Muhamad Kece telah ditangkap penyidik Bareskrim Polri di tempat persembunyian daerah Banjar Untal-untal, Desa Dulang, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali pada pukul 19.30 WITA. Kini, Muhamad Kece menyandang sebagai tersangka

Crazy Rich Makassar Kena Tipu Iming-Iming Masuk Akpol, Uangnya Dipakai Pelaku Sewa Artis

“Beberapa hari lalu telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Berikutnya, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Atas perbuatannya, kata Rusdi, tersangka Muhamad Kece dijerat Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

Bahlil Ungkap Dirjen Gakkum ESDM Bakal Dijabat Unsur TNI, Polri, atau Jaksa

“Kira-kira pasal itu yang dikenakan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Menurut dia, penyidik telah mengumpulkan barang bukti berupa video pada Youtube yang diposting Muhamad Kece terkait ceramahnya yang bernuansa ujaran kebencian memecah belah umat. Kemudian, memeriksa sejumlah saksi ahli dan saksi pelapor.

Budi Gunawan Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Aparat yang Tak Netral di Pilkada

“Berdasarkan alat bukti tersebut, penyidik meyakini bahwa diduga keras terjadi tindak pidana yaitu secara sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi yang dapat memunculkan rasa kebencian, rasa permusuhan di masyarakat berdasarkan SARA,” jelas dia.

Diketahui, Youtuber Muhamad Kosman alias Muhamad Kece lagi dikecam sejumlah pihak karena pidatonya yang dianggap melakukan penistaan terhadap agama Islam. 

Bahkan, PP Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak aparat kepolisan segera menangkap Muhamad Kece yang diduga menghina agama. Lalu, apa saja isi pidato Muhamad Kece yang membuat hati umat Islam tersulut dan tergerak untuk melangkahkan kaki membuat laporan ke Polri.

Berikut sebagian ceramah yang dianggap kontroversial dikutip dari Youtube Muhamad Kece pada Jumat, 20 Agustus 2021. “Assalamu’alaikum warohmatuyesus wabarokatuh. Alhamdu Yesus robbil’alamiin,” kata Muhamad Kece dikutip pada Senin, 23 Agustus 2021.

Kemudian, Kece menyebut bapak segala dusta adalah iblis. Kalau ada manusia suka berdusta, hati-hati jangan-jangan dia mewakili iblis. Selain itu, jika ada manusia yang senang membunuh karena beda agama, itulah iblis. 

“Jangan ditiru dan jangan didekati. Bapakmu adalah pembunuh, itu iblis. Siapa yang membunuh, siapa yang perang badar. Muhammad. Muhammad bin Abdullah adalah pemimpin perang badar dan perang uhud. Membunuh dan membinasakan. Membunuh adalah iblis,” ujarnya.

Selanjutnya, Muhamad Kece mengatakan dalam Alquran surat Al-Jin (surat 72): 19 bahwa Muhammad SAW ini dekat dengan jin dan dikerumuni jin. Anehnya, Muhammad SAW tidak ada ayatnya yang menyebut dekat dengan Allah SWT.

“Sesungguhnya ketika hamba Allah Muhammad berdiri menyembah-Nya, melaksanakan shalat. Mereka jin-jin itu berdesakan mengerumuninya. Jadi jelas ayat ini menyatakan bahwa Muhammad itu dekat dengan jin. Muhammad dikerumuni jin. Yang anehnya, tidak ada ayat Muhammad dekat dengan Allah. Katanya Muhammad hamba Allah, utusan Allah,” jelas dia.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti

MoU dengan Polri, Mendikdasmen Sebut Kekerasan Diselesaikan Secara Damai dan Guru Tak Jadi Terpidana

Mendikdasmen, Prof Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya menjamin keamanan para guru dari intimidasi dan kekerasan oleh pihak manapun. Terutama setelah MoU dengan Polri diteken

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024