4 Fakta Pengungsi Afghanistan di Indonesia, Bagaimana Nasibnya?
- Viva.co.id/Afra Augesti
VIVA – Berkuasanya Taliban di Afghanistan telah membuat banyak warga Afghanistan memutuskan untuk mengungsi dan keluar dari negaranya. Salah satu negara yang menjadi tempat singgah mereka adalah Indonesia. Bagaimana kondisi pengungsi Afghanistan di Indonesia?
Seperti diberitakan oleh berbagai media massa, Taliban berhasil menguasai Kabul, ibu kota Afghanistan pada pertengahan Agustus lalu. Di saat yang bersamaan, warga Afghanistan berbondong-bondong berusaha keluar dari negara tersebut.
Sejumlah negara yang menerima pengungsi dari Afghanistan meliputi Amerika Serikat, Inggris, Australia, India, Kanada, Jerman, Pakistan, dan Indonesia. Dilaporkan, lebih dari 10 ribu orang telah berhasil keluar dari negara yang kini sudah jatuh ke tangan kelompok milisi itu.
Kendati demikian, Indonesia sebenarnya sudah menerima ribuan pengungsi asal Afghanistan, bahkan sebelum Taliban kembali berkuasa di sana. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini deretan fakta pengungsi Afghanistan di Indonesia.
1. Berjumlah hampir 8.000 pengungsi
Indonesia memiliki lebih dari 14.000 orang pengungsi yang terdaftar, di mana setengah dari jumlah tersebut merupakan etnis Hazara dari Afghanistan yang telah lama dianiaya oleh Taliban.
Menurut laporan BBC, per Desember 2020, hampir 8.000 orang pengungsi Afghanistan terdaftar di Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR). Kini, dengan kembalinya kekuasaan Taliban dan keluarnya ribuan warga dari Afghanistan, jumlahnya tentu sudah semakin bertambah.
2. Tidak diizinkan untuk bekerja
Sebagai pengungsi, para WN Afghanistan yang menetap selama bertahun-tahun di Indonesia tidak memiliki izin untuk bekerja. Sehingga, mereka tidak memiliki akses untuk mendapatkan pendidikan dan fasilitas kesehatan yang memadai.
Tak sedikit dari pengungsi yang terkurung di kamp dan sudah menunggu lebih dari satu dekade agar negara ketiga dapat menerima mereka. Mereka yang sudah pasrah dengan nasib mereka pun akhirnya banyak yang mengakhiri hidupnya sendiri.
3. Aksi unjuk rasa pengungsi Afghanistan
Pada Selasa, 23 Agustus 2021 kemarin, ricuh pencari suaka asal Afghanistan yang berdemo di depan Gedung UNHCR, Jakarta Pusat. Aksi demonstrasi itu dilatarbelakangi oleh ketidakjelasan nasib mereka di Indonesia.
Apalagi, dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dalam kericuhan itu, diketahui terdapat 1.000 orang WN Afghanistan yang ikut protes dalam aksi itu, termasuk ibu-ibu dan anak-anak.
4. Pengungsi Afghanistan di Indonesia minta dipindah ke negara lainnya
Melalui unjuk rasa itu, para WN Afghanistan meminta untuk dipindahkan ke negara ketiga, seperti Kanada dan Australia. Bahkan, keputusasaan mereka menyebabkan mereka berencana nekat akan pergi ke Australia dengan perahu.
Kendati demikian, pemerintah Australia tidak akan menerima pengungsi yang terdaftar di Indonesia sejak 1 Juli 2014 lalu. Karenanya, selama bertahun-tahun, pengungsi Afghanistan di Indonesia itu terpaksa menunggu tanpa solusi dan kejelasan apapun.