Profil Gus Nur, Pendakwah Sekaligus Penulis Lagu
- Youtube Refly Harun.
VIVA – Merasakan mendekam di penjara selama 10 bulan, akhirnya pendakwah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur bebas dari tahanan dan menghirup udara segar sejak Selasa pagi kemarin (24/8).
Kasus yang menimpanya pada tahun 2020 lalu karena memberikan pernyataan ujaran kebencian. Hal tersebut langsung dilaporkan karena dianggap memecah belah persatuan dan mengandung SARA.
Memang dirinya seringkali melontarkan kritikan-kritikan pedas yang dilontarkan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo. Menurut pendapat Gus Nur, pemerintahan Jokowi penuh dengan kebohongan.
Atas kasus tersebut dirinya mendekan di penjara selama 10 bulan. Meski demikian ia tak menyesal pernah ditahan karena ia merasa tidak melakukan aksi tindak kriminal. Berikut profil Gus Nur selengkapnya.
Profil Gus Nur, Pendakwah Sekaligus Penulis Lagu
Profil Gus Nur
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur lahir di Banten pada tanggal 11 Februari 1974 . Lalu pada usia 2 tahun, Gus Nur pindah ke Bantul Jogjakarta karena Jogjakarta merupakan rumah kediaman ibunya. Setelah itu Gus Nur pindah ke sebuah desa yang bernama Gempeng, kecamatan Bangil, kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Gus Nur terkenal sebagai penulis dan pendakwah. Dirinya menjadi sorotan publik dan terkenal karena video-videonya yang banyak tersebar di media sosial. Beragam isu dibahas oleh Gus Nur, bahkan ada yang kontroversial. Hal itulah yang mendorong pro dan kontra dalam masyarakat saat menilai dakwah Gus Nur.
Kasus-kasus Gus Nur
Gus Nur merupakan seorang penceramah terkenal yang sering berdakwah melalui media sosial. Pada 12 September 2018 yang lalu, Gus Nur diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus pencemaran nama baik Banser NU dan Anshor.
Gus Nur juga dituding melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial. Pada hari pemeriksaannya di Polrestabes Surabaya tersebut, Gus Nur hadir didampingi oleh kuasa hukumnya dan sejumlah massa pendukung FPI. Pada Kamis, 27 September 2018 Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka.
Pada tahun 2019, Gus Nur pernah divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus ujaran kebencian terhadap pemuda Nahdlatul Ulama (NU). Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai oleh Slamet Riyadi memastikan Gus Nur terbukti melanggar Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang juncto pasal 45 ayat (3) tentang UU ITE.
Pada tahun 2020, Gus Nur ditangkap pada Sabtu, 24 Oktober 2020 atas tuduhan ujaran kebencian. Pernyataan Gus Nur dianggap sebagai provokator yang diunggah di channel Youtube pada 16 Oktober 2020.
Gus Nur dilaporkan oleh Ketua Pengurus NU Cabang Cirebon Azis Hakim dan Aliansi Santri Jember (Ketua Dewan Pembina GP Ansor Jember Ayub Junaidi) yang diduga menghina NU.
Atas kasus tersebut Gus Nur didakwa melanggar Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Lalu, Gus Nur dipenjara selama 10 bulan atas kasus ini.
Berdakwah di berbagai media sosial
Gus Nur menjadi salah satu penceramah yang paling keras dalam menyampaikan dakwahnya. Dirinya tegas mengatakan jika suatu hal salah maka hal tersebut salah dan jangan sampai dilakukan.
Gus Nur tidak hanya membagikan ceramahnya melalui Instagram, namun dirinya juga membagikan ceramah tersebut melalui YouTube juga. Bahkan subcribersnya pun sudah mencapai 500 ribu lebih. Diketahui bahwa akun youtubenya bernama Munjiat Channel dan News Munjiat Channel.
Seorang pebisnis
Selain menjadi pendakwah, Gus Nur juga melebarkan sayapnya di dunia bisnis. Dirinya membuat beberapa obat seperti minyak kelapa dan madu yang menurutnya berkhasiat untuk menyembuhkan berbagai penyakit.
Memberikan kritik keras kepada pemerintahan
Gus Nur menjadi orang yang sangat kritis dalam mengkritik hal-hal yang menurutnya salah dalam pemerintahan. Tak jarang dirinya mengunggah sebuah kritikan dalam bentuk tulisan disertai dengan fotonya.
Penulis lagu
Diketahui bahwa Gus Nur juga seorang penulis lagu. Karya-karya tersebut yang pernah ia tulis dan telah dirilis diantaranya lagu karya Gus Nur tahun 2004 berjudul Engkau Segalanya, Do’a Untuknya, Tertambat Rindu, dan lagu terbarunya diantara ada Penjara Bareskrim dan Hakekat Rindu. Hal tersebut diketahui dari instagram miliknya @gusnur13official.
Biodata dan profil
Nama Lengkap: Sugi Nur Raharja
Nama Alias: Gus Nur
Tempat Asal: Kabupaten Malang, Jawa Timur
Tanggal Lahir: 11 Februari 1974
Umur: 47
Agama: Islam
Pekerjaan: Pemuka Agama, Ustaz, Pebisnis, Penulis lagu