Mulai 2 September, Simak 7 Syarat Tes SKD CPNS 2021

Ilustrasi Seleksi CPNS 2021.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengumumkan pelaksanaan dan syarat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Apa saja syarat tes SKD CPNS 2021?

Tes Wawancara Calon Dewas KPK, Mertua Kiky Saputri Dicecar Soal Pernikahan Mewah Anaknya

Melansir akun Twitter resmi BKN, pelaksanaan seleksi CPNS 2021 akan digelar mulai 2 September 2021 mendatang. Namun, untuk mengikuti seleksi tersebut, terdapat sejumlah syarat dan ketentuan dari Ketua Satgas COVID-19 bagi peserta SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru.

Ketentuan tersebut dibuat sebagai bentuk upaya Satgas COVID-19 dalam menekan penyebaran virus Corona di lokasi ujian.

Tes Wawancara Capim KPK, Johanis Tanak Dicecar Soal SMS Urus Izin IUP ke Pejabat ESDM

“Ingat, penegakan Prokes bukan utk mempersulit kalian, tapi ditujukan sbg upaya menekan semaksimal mungkin penyebaran Covid-19 di lokasi SKD. Yuk turut berkontribusi pd upaya mewujudkan Indonesia kembali sehat,” tulis @BKNgoid di Twitter.

Pemberitahuan jadwal dan syarat untuk peserta tersebut tertuang di dalam surat edaran BKN bernomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 Senin, 23 Agustus 2021. Dalam surat yang sama, juga dijelaskan bahwa pelaksanaan seleksi tersebut akan berlokasi di BKN Pusat, Kantor Regional, dan UPT BKN.

Penjelasan Ketua Pansel KPK Tes Wawancara Dilarang Disiarkan Langsung

Lalu, apa saja syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh peserta CPNS sebelum mengikuti SKD? Berdasarkan surat edaran BKN, simak deretan syarat dan ketentuannya berikut ini.

Syarat tes SKD CPNS 2021

  1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif atau non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;
  2. Menggunakan masker tiga lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
  3. Jaga jarak (physical distancing) minimal satu meter;
  4. Cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer;
  5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;
  6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama;
  7. Peserta seleksi CASN wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian.

Demikian syarat tes SKD CPNS 2021 yang harus peserta SKD CPNS dan Kompetensi PPPK Non-Guru ketahui.

Ilustrasi pendaftaran CPNS 2024

Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024? Simak Kisi-Kisi Soal SKD Berikut Ini!

Bagi pelamar yang berhasil lolos seleksi administrasi CPNS 2024, tahap berikutnya yang harus dihadapi adalah Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

img_title
VIVA.co.id
20 September 2024