M Kece Bikin Gaduh, BPIP: Agama Tidak Bisa Jadi Bahan Olok-olok
- ANTARA/Naim/am
VIVA – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mendorong aparat kepolisian untuk menindak tegas youtuber Muhammad Kece yang diduga menista agama Islam. Staf Khusus Dewan Pengawas BPIP, Romo Antonius Benny Susetyo, menilai Kece telah meresahkan dan bahkan melukai nurani umat beragama.
Menurut Benny, agama bukan untuk bahan olok-olok karena memiliki nilai sakral dan suci.
"Secara etis jelas ini tidak pantas karena telah melukai hati nurani semua umat beragam karena nilai beragam yaitu sakral dan suci, maka yang sacral dan suci itu tidak bisa dijadikan bahan olok-olok," kata Romo Benny dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu, 25 Agustus 2021.
Benny pun mengajak masyarakat atas peristiwa Kece itu untuk disadari bahwa sebagai bangsa Indonesia harus memperkuat dan memperkokoh nilai-nilai persatuan dengan merawat kemajemukan.
“Kita yang memiliki ratusan keyakinan agama, serta ribuan suku dan etnis harus diperkokoh nilai-nilai persatuan itu dengan merawat menjaga keragaman kemajemukan tanpa menghina keyakinan agama siapapun," jelasnya.
Pun, ia juga berharap kepada youtuber lain agar konsisten menjaga dan mengindahkan norma-norma dan etika. Bukan sekadar mencari kontroversi demi untuk mendapatkan follower dengan menjelek-jelekan keyakinan agama.
“Nilai-nilai luhur agama suci itu hendaknya tidak dipermainkan dan saya berharap kepada youtuber mengindahkan norma-moral dan etika, bukan mencari kontroversi hanya sekedar untuk menambah follower," tutur Benny.
Kemudian, ia mengingatkan saat ini bangsa Indonesia masih menghadapi pandemi COVID-19. Ia bilang, pandemi ini masih harus terus melawan dengan bergotong royong.
"Kondisi COVID-19 ini membutuhkan kesetiaan kebersamaan, bergotong royong untuk merawat kemajemukan, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang merawat kemajemukan," ujar Benny.
Youtuber M Kece jadi sorotan karena ulahnya melalui konten video meresahkan publik. Ia melecehkan agama Islam dan Nabi Muhammad SAW. Pihak kepolisian menyatakan dugaan kasus penistaan agama naik ke penyidikan, Kece pun diburu.