Beberapa Penyidik Tak Lolos TWK, Pimpinan KPK: Tidak Pengaruhi Kinerja

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengklaim tidak lolosnya sejumlah penyidik dan penyelidik dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) tak berpengaruh terhadap kinerja penindakan lembaganya.

Pengakuan Anggota DPR RI Satori soal Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Menurut Alexander, penyidik dan penyelidik yang tak lolos TWK tidak sampai 10 orang. Menurut dia, jumlah itu tak berdampak apapun terhadap kinerja penindakan KPK.

Padahal informasi didapatkan awak media, dari daftar nama 75 pegawai yang tak lolos TWK, di antaranya, lebih dari 15 penyidik dan penyelidik. Mereka antara lain, Penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK sekaligus Penyidik, Yudi Purnomo.

KPK Puji Hasto Hormati Penetapannya sebagai Tersangka: Sikap Ideal dari Sekjen Partai Besar

"Sebetulnya penyelidik, penyidik yang tak lolos TWK itu tidak ada 10 saya kira. Enggak ada 10. Artinya, enggak berdampak juga para penyidik yang enggak lolos kemudian dia tidak melakukan penyidikan itu," kata Alex dalam konferensi pers, Selasa, 24 Agustus 2021.

Menurut mantan hakim itu, kinerja penindakan KPK saat ini banyak terkendala oleh pandemi COVID-19. Dengan adanya pandemi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak banyak pegawai yang bisa bekerja dari kantor yakni 25 persen dari total pegawai. Sementara, kinerja penyidikan dan penyelidikan harus dilakukan secara tatap muka.

Connie Bakrie Klaim Amankan Dokumen Hasto di Rusia dan Bisa Jadi Bom Waktu, Apa Itu?

"Untuk penindakan tentu enggak bisa melakukan pemeriksaan dari rumah atau secara daring. Itu sangat tidak memungkinkan," kata Alexander.

Senada, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto berdalih adanya sejumlah pembatasan mulai dari PSBB hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sedikit banyak mempengaruhi kinerja penindakan lembaga antirasuah.

"Tidak dipungkiri bahwa pandemi yang diikuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB) dan sejumlah pegawai yangterkonfirmasi positif COVID-19 mengharuskan KPK untuk membatasi pegawainya dalam melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing. Secara langsung, tentu berpengaruh terhadap kinerja KPK," kata Karyoto.

Berdasarkan laporan semesteran KPK, Selama semester I tahun 2021 KPK telah melakukan 77 penyelidikan, 35 penyidikan, 53 penuntutan, dan 35 eksekusi.

Dari 35 perkara di penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan 32 orang sebagai tersangka dari total 35 Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya