Tangkap Paul Zhang Terkendala Yurisdiksi, Kabareskrim Pasrah

Jozeph Paul Zhang.
Sumber :
  • Youtube

VIVA – Kepala Badan Reserse Kriminal (KabareskrimPolri, Komjen Agus Andrianto mengatakan Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim mengalami kendala untuk menangkap Joseph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono, tersangka kasus penistaan agama.

7 Orang Diduga Terlibat TPPO ke Kamboja Ditangkap, Begini Modus Pelaku

“Kendala yurisdiksi,” kata Agus saat dihubungi wartawan pada Selasa, 24 Agustus 2021.

Diduga, Paul Zhang posisinya berada di Eropa antara Belanda atau Jerman. Di Belanda, tidak ada hukum soal ujaran kebencian atau penghinaan agama seperti di Indonesia. Makanya, Agus pasrah karena posisi Paul Zhang tidak dalam yurisdiksi.

Lebih dari 100 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Saat Operasi Lilin 2024

"Ya mau gimana?" ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim telah melakukan upaya maksimal untuk menangkap Jozeph Paul Zhang. Bahkan, Bareskrim juga menggandeng Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri. 

Polri Dinilai Telah Tangani Kasus Agus Buntung Secara Inklusif dan Partisipatif 

Mantan Kepala Baharkam Polri ini  juga telah mengajukan penerbitan red notice. Kemudian, permohonan pencabutan paspor Paul Zhang hingga ektradisi. “Semua tergantung kepada negara dimana dia berada,” ujarnya.

Jozeph Paul Zhang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama karena mengaku nabi ke-26 saat menggelar zoom meeting berdiskusi dengan rekannya terkait ‘Puasa Lalim Islam’, dan diunggah ke akun YouTube Joseph Paul Zhang pada Kamis, 15 April 2021.

Atas perbuatannya, Paul Zhang dipersangkakan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 156a KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Kini, Paul Zhang masih diburu kepolisian yang diduga berada di luar negeri.

Baca juga: Sulit Tangkap Paul Zhang, Kabareskrim: Tidak Ada Respons Interpol

Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Syarifah

Sosok Kompol Syarifah Chaira Sukma, Polisi yang Tangkap Ria Beauty Dimutasi Jadi Kasat Binmas Polres Bekasi Kota

Kompol Syarifah Chaira Sukma, seorang polwan yang dikenal karena pengungkapan kasus-kasus besar, kini menduduki jabatan baru sebagai Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Kota

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024