KPK Sebut PPKM Pandemi COVID-19 Hambat Kinerja Penindakan 

Tim KPK menggeledah kantor pengacara terkait kasus Nurhadi di Surabaya.
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kinerja penindakan selama semester I tahun 2021 banyak mengalami kendala. Yang terbesar yakni akibat pandemi COVID-19.

Mendikdasmen Janjikan Kelancaran Pengelolaan Kinerja Guru pada 2025

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebut, adanya sejumlah pembatasan mulai dari PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sedikit banyak mempengaruhi kinerja penindakan lembaga antirasuah.

"Tidak dipungkiri bahwa pandemi yang diikuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan sejumlah pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19 mengharuskan KPK untuk membatasi pegawainya dalam melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing. Secara langsung, tentu berpengaruh terhadap kinerja KPK," kata Karyoto kepada awak media, Selasa, 24 Agustus 2021.

BNI Raih Predikat "The Most Trusted Companies" di Ajang Corporate Governance Perception Index Award 2024

Selama semester I 2021, KPK telah melakukan 77 penyelidikan, 35 penyidikan, 53 penuntutan, dan 35 eksekusi.

Dari 35 perkara di penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan 32 orang sebagai tersangka dari total 35 Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan.

Pendapatan Energi Mega Persada Naik 8 Persen di Kuartal III-2024

Sedangkan selama semester 1-2021, perkara yang masuk tahap dua, penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum, sebanyak 50 perkara.

Untuk perkara yang saat ini sedang berjalan sebanyak 160, dengan rincian 125 kasus merupakan carryover dan 35 kasus dengan surat perintah penyidikan yang diterbitkan tahun 2021.

"Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka yang dipanggil dalam semua penanganan perkara pada semester 1 2021 adalah sebanyak 2.761 saksi dan 50 tersangka," kata Karyoto.

Sementara jumlah penggeledahan dan penyitaan dalam proses penyidikan perkara sepanjang semester 1-2021, adalah sebanyak 45 kali penggeledahan dan 198 penyitaan.

Terakhir, untuk OTT (operasi tangkap tangan) sepanjang semester 1-2021, KPK hanya melakukan 4 penangkapan dan 33 penahanan.

"Bahwa seiring dengan dinamika perkembangan KPK, tahun ini kita juga masih berada dalam situasi pandemi yang memberikan tantangan tersendiri untuk KPK dalam melakukan salah satu fungsinya dalam penindakan," kata Karyoto.

Jumlah ini tidak berbeda jauh dibanding tahun sebelumnya. Pada semester 1 tahun 2020, KPK melakukan 78 penyelidikan dan 43 penyidikan kasus korupsi.

Namun, Jumlah penyidikan tahun ini menurun dibanding tahun 2020, meskipun kinerja OTT ada peningkatan sedikit. Pada semester I 2020 KPK hanya melakukan 2 OTT.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya