Pemerintah Diminta Waspadai Aktivitas Intelijen Warga China di RI

Ilustrasi penjara
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Sebuah lembaga studi Center for Indonesian Domestic and Foreign Policy Studies (CENTRIS) meminta pemerintah Indonesia untuk mewaspadai dan melarang semua jenis kegiatan intelijen negara China di Indonesia khususnya yang berpotensi melanggar HAM.

Perang Bintang AS dan China

“Pemerintah harus waspada, mesti jeli melihat aktivitas warga negara China yang masuk ke Indonesia. Jangan mau dijadikan sarang atau tempat transit kegiatan intelijen Tiongkok, apalagi yang patut diduga melanggar HAM,” kata peneliti senior CENTRIS, AB Solissa, kepada wartawan, Selasa, 24 Agustus 2021.

Dia menyarankan instrumen negara seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM serta Badan Intelejen Negara untuk lebih memperketat pengawasan seluruh aktivitas dan kegiatan warga negara China di Indonesia.

8 orang tewas dan 17 Luka-luka usai Insiden Penusukan di Sebuah Sekolah di China

Solissa menilai pemerintah China seharusnya melakukan cara-cara konstitusional jika ingin melakukan tindakan kepada warga negaranya yang berada di luar negeri bukan cara-cara seperti yang dilakukan terhadap Wu Huan di Dubai.

Baca juga: Di Singapura, Wapres AS Ungkap Buruknya Tiongkok di Laut China Selatan

Pemerintah Gandeng Pelaku Ekonomi Kreatif untuk Perkuat Ekosistem di Indonesia

Apalagi, China memiliki hubungan multilateral yang terjalin baik dengan negara-negara di dunia, khususnya Indonesia.

“Seharusnya (China) cara-cara yang beradab, bukan tindakan inkonstitusional seperti menculik atau membawa paksa serta menahan seseorang lebih dari 24 jam, melakukan interogasi dengan narasi ancaman yang tentu bertentangan dengan nilai-nilai HAM,” katanya.

Jika metode bar-bar zaman dulu masih diterapkan China pada masa kini, lanjut dia, maka wajar-wajar saja jika warga negaranya sendiri berani membangkang terhadap kebijakan otoritas Tiongkok.

Dilansir dari laman VOA, seorang wanita muda China mengaku ditahan selama delapan hari di fasilitas penahanan rahasia yang dikelola China di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), bersama dengan setidaknya dua orang Uighur.

Wanita yang bernama Wu Huan, 26 tahun tersebut mengatakan telah diculik dari sebuah hotel di Dubai dan ditahan oleh pejabat China pada sebuah vila yang diubah menjadi seperti penjara bersama dua orang etnis muslim Uighur.

Wu mengaku mendapatkan tekanan beserta ancaman saat diinterogasi dalam bahasa China, serta dipaksa menandatangani dokumen hukum kasus pelecehan yang memberatkan tunangannya, Wang Jingyu, setelah pria yang akan segera menikahinya ini dianggap sebagai pembangkang oleh otoritas pemerintahan Tiongkok.

Wu Huan dan tunangannya, Wang Jingyu yang berusia 19 tahun, bukanlah orang Uighur melainkan orang Tionghoa Han, etnis mayoritas di Tiongkok.

Wang dicari oleh China karena ia memposting pesan yang mempertanyakan liputan media China tentang protes Hong Kong pada tahun 2019 dan tindakan China dalam bentrokan perbatasan dengan India.

Bersama dengan Uighur, China telah menindak para pembangkang dan aktivis hak asasi manusia, dan telah meluncurkan upaya besar-besaran untuk mendapatkan kembali pejabat yang dicurigai sebagai bagian dari kampanye anti-korupsi nasional.

Di bawah Presiden Xi Jinping, pemimpin paling otoriter China dalam beberapa dekade, Beijing membawa kembali 1.421 orang pada tahun 2020 saja di bawah Operasi Skynet.

Selain Uni Emirat Arab (UEA), banyak negara lain telah bekerja sama dengan China dalam mengirim kembali etnis Uighur. Pada tahun 2015, Thailand memulangkan lebih dari 100 orang Uighur ke China dan tahun 2017, polisi Mesir menahan ratusan mahasiswa dan penduduk Uighur dan mengirim mereka kembali ke negara China.

 Masyarakat Adat Poco

Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5-6: Narasi Penolakan Dinilai Tidak Berdasar

Pemerintah daerah, serta konsultan sosial proyek ini menegaskan pentingnya keberlanjutan proyek sebagai upaya mendorong transisi energi .

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024