Oknum TNI Aniaya Lurah di Pematang Siantar

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA – Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/Pematang Siantar mengamankan oknum TNI, Serda JS, setelah menerima laporan Walmaria Zalukhu, seorang lurah di Asuhan, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, yang menjadi korban penganiayaan.

Motif Anak Majikan Bunuh Satpam di Bogor, Kesal Diadukan Sering Pulang Malam

"Oknum TNI tersebut sudah diperiksa di Denpom I/Pematang Siantar," kata Kapenrem 022/Pantai Timur Mayor Inf Sondang Tanjung kepada wartawan, Senin.

Ia menyebutkan, penyebab pemukulan ini bukan karena persoalan Operasi Yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang melibatkan Satgas COVID-19.

Viral Rekaman Diduga Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro Lakukan Kekerasan, Penyebabnya...

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemukulan tersebut terkait masalah pribadi," ujarnya.

Sebelumnya, Lurah Asuhan Walmaria Zalukhu mengaku menjadi korban pemukulan seorang oknum TNI. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pendarahan di bagian hidung dan bibirnya. Kejadian tersebut dilaporkan ke Denpom I/Pematang Siantar.

Penjelasan Kemdiktisantek Soal Aksi Demo Pegawai Karena Pemecatan ASN Sepihak

Korban menceritakan kronologis pemukulan yang dialaminya lewat unggahan di akun facebook-nya, Senin, 23 Agustus. Postingan yang disertai video dan foto wajahnya berlumuran darah.

Oknum TNI tersebut merasa keberatan dengan Operasi Yustisi (operasi yang melibatkan personel gabungan TNI-Polri dan pemangku kepentingan) serta penerapan PPKM Level IV pada Minggu, 22 Agustus sekira pukul 23.00 WIB. Dan oknum TNI itu memiliki warung kelontong di rumahnya. (Ant/Antara)

Baca juga: Viral Oknum TNI Tendang Warga di Bali, Ini Kata Brigjen Tatang

Ratusan Pegawai Kemendikti Melakukan Aksi Demo dan Minta Presiden Turun Tangan

Dalih Kemendiktiksaintek Pemberhentian ASN Tak Dilakukan Mendadak

Aksi damai dilakukan oleh ASN Kemendiktisaintek, yang dipicu oleh adanya pemberhentian secara mendadak kepada salah seorang ASN.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025