Menko Luhut: Bali, Malang, Solo dan DIY Masih PPKM Level 4

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan
Sumber :
  • Marves

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berharap semua daerah di Indonesia bisa masuk ke Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 . Sejauh ini, ada wilayah yang masuk PPKM level 3, dan 4.

Amanah UU, Kemenkeu Pastikan Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Berlaku 2025

"Tentu kita semua berharap seluruh kabupaten kota dapat masuk ke level 2 atau 1 pada suatu waktu nanti. Pencapaian tersebut dapat terjadi jika kita semua disiplin dan bergerak bersama," kata Luhut dalam konpres virtual di Jakarta, Senin, 23 Agustus 2021.

Baca juga: Mahasiswa Dipolisikan Gara-gara Rusak Pagar DPRD

DPR Kaji Penundaan Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Kata dia, untuk periode penerapan PPKM Level 4, 3, dan 2 periode 24-30 Agustus 2021 wilayah Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya dan Surabaya Raya mengalami penurunan Level, dari 2 PPKM Level 4 ke Level 3 pada minggu ini, sehingga kabupaten /kota yang masuk ke Level 3 bertambah menjadi sebanyak 67 kabupaten/kota.

"Untuk level 2 jumlahnya bertambah menjadi 10 kabupaten/kota. Terkait keputusan ini nantinya akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara lebih mendetail," ujarnya.

Luhut Sebut Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Bakal Diundur

Kemudian, khusus untuk wilayah Aglomerasi Bali, Malang Raya, Solo Raya serta Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk saat ini masih pada level 4.

Tetapi, Luhut memperkirakan akan turun menjadi Level 3 pada beberapa minggu ke depan dengan perbaikan yang terus menerus dalam penanganan COVID-19 terutama agar meningkatkan kesembuhan lebih cepat dan menekan laju kematian.

Dalam evaluasi level PPKM diatas, Pemerintah kembali memasukkan data indikator kematian sebagai penilaian Asesmen Level sesuai acuan yang 3 ditetapkan oleh WHO.

Hal ini terjadi karena perbaikan data kematian di beberapa wilayah yang sudah lebih baik, dan telah kasus-kasus kematian yang sebelumnya tidak terlaporkan sudah banyak dilaporkan.

"Namun, dalam beberapa hari ke depan akan kembali terjadi kenaikan tren kasus konfirmasi dan juga kasus kematian akibat tabungan kasus konfrimasi dan kematian yang dikeluarkan oleh beberapa Kabupaten/Kota," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya