Mahasiswa Dipolisikan Gara-gara Rusak Pagar DPRD NTB

Mahasiswa bersama kuasa hukum memenuhi panggilan penyidik Polda NTB.
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar (Mataram)

VIVA – Pihak Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan beberapa mahasiswa yang merusak pagar depan kantor DPRD NTB. Polisi juga telah melayangkan surat panggilan terhadap 13 saksi atas kasus rusaknya pagar DPRD NTB.

Kemendagri: Perlu Kajian Soal Penghematan Anggaran Pilkada Dipilih DPRD

Sebanyak empat saksi telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda NTB pada Senin, 23 Agustus 2021. Empat aktivis tersebut didampingi kuasa hukum Pusat Bantuan Hukum Mangandar (PMHM) dan Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram.

Pilkada oleh DPRD Menghidupkan Demokrasi Perwakilan, Menurut Anggota DPR

Kuasa hukum mahasiswa, Yan Mangandar Putra, menilai laporan Sekwan terhadap mahasiswa adalah bentuk tindakan yang berlebihan wakil rakyat terhadap rakyatnya.

"Perbuatan Sekwan melaporkan kejadian rusaknya gerbang adalah keputusan yang berlebihan atau lebay," katanya, Senin, 23 Agustus 2021.

Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ketua Umum Muhammadiyah Bilang Begini

Baca juga: PPKM Level 3, Sertifikat Vaksin Masih Jadi Syarat Masuk Mal

Yan mengatakan, kondisi gerbang sebelum roboh akibat dorongan pengunjuk rasa memang telah berkarat dan rapuh. Apalagi, aparat yang berjaga saat itu membiarkan mahasiswa mendorong gerbang tanpa ada upaya larangan.

"Saat kejadian ada indikasi Sekwan dan aparat yang ada di lokasi membiarkan massa mendorong gerbang," katanya.

Yan menduga ada upaya kriminalisasi terhadap mahasiswa yang dengan sengaja membiarkan gerbang didorong hingga roboh. "Sehingga kami menyimpulkan sejak awal sudah ada upaya mengkriminalisasi aliansi yang sedang menyampaikan pendapat," ujarnya.

Sekitar 50 mahasiswa sore tadi menggelar aksi dukungan terhadap mahasiswa yang diperiksa Polda NTB. Mereka menggelar unjuk rasa di depan Polda NTB saat empat mahasiswa diperiksa penyidik.

Sebelumnya, pada 28 Juli 2021 ratusan mahasiswa dari Aliansi Masyarakat dan Rakyat NTB menggelar aksi di DPRD NTB. Mereka membawa 15 tuntutan.

Substansi tuntutan mahasiswa berisi penolakan tunjangan beras oleh Pemprov NTB untuk ASN, karena saat pandemi banyak masyarakat yang lebih membutuhkan ketimbang ASN yang memiliki gaji tetap.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya