Jokowi Umumkan Jabodetabek, Bandung, Surabaya Jadi PPKM Level 3

Presiden jokowi.
Sumber :
  • Biro Pres dan Media Istana Kepresidenan.

VIVA – Presiden Joko Widodo memutuskan mulai besok wilayah Jawa - Bali diturunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dari sebelumnya Level 4, kini menjadi level 3 mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus mendatang.

Eks Wantimpres Kecewa, Bilang Harusnya Jokowi Jadi Negarawan saat Pilkada

"Untuk Pulau Jawa dan Bali wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya, dan beberapa wilayah kota kabupaten lainnya sudah bisa berada ada level 3," kata Jokowi, Senin 23 Agustus 2021.

Jokowi mengatakan, keputusan pemerintah itu didasari data di lapangan. Terjadi penurunan kasus harian dan keterisian tempat tidur di rumah sakit. Dari sebelumnya 67 Kabupaten/ Kota yang sebelumnya berstatus level 4 berkurang menjadi 51 Kabupaten/ Kota.

Jokowi Bertemu Kiai Khos NU Jawa Tengah di Solo Jelang Pencoblosan Pilkada, Ada Apa

"Pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas pembatasan kegiatan masyarakat," ucap Kepala Negara.

Syarat - syarat yang akan disesuaikan adalah kapasitas rumah ibadah, pusat perbelanjaan dan rumah makan atau restoran.

Hasto Sebut Partai Coklat Masif Bergerak di Pilgub Sumut: Kami Khawatir dengan Pak Edy Rahmayadi

Baca juga: Update COVID-19 Hari Ini: Kasus Positif Bertambah 9.604 Orang

Dok. Istimewa

Bela Jokowi, Rampai Nusantara Tak Sependapat Dengan Hasto Soal Kriminalisasi Terhadap Anies

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar tidak sependapat dengan pernyataan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait dugaan kriminalisasi terhadap Anies Baswedan.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024