Terbaru, Ini Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan via Online

Seorang petugas perlihatkan contoh kartu BPJS Kesehatan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Agus Bebeng

VIVA – BPJS Kesehatan merupakan lembaga publik yang menyediakan program jaminan kesehatan. Tak perlu repot-repot, kini terdapat sejumlah cara cek tagihan BPJS Kesehatan yang bisa kamu lakukan secara online.

Caranya pun cukup mudah, kamu hanya perlu menyiapkan ponsel dan jaringan internet saja. Sebelum membayar, ada baiknya kamu mengetahui terlebih dahulu jumlah iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya.

Rincian iuran BPJS Kesehatan 2021

Tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan, berikut ini rincian jumlah iuran yang harus dibayarkan.

1. Tarif untuk peserta mandiri bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP)

  • Kelas I: Rp150.000
  • Kelas II: Rp100.000
  • Kelas III: Rp35.000.

2. Tarif untuk penerima upah atau karyawan

  • Karyawan membayar 1 persen dari total gaji
  • Perusahaan membayar 4 persen dari total gaji karyawan
  • Batas atas atau gaji maksimal yang dihitung Rp12 juta.
Jangan Biarkan Bibir Kering! Ini Dia Cara Melembapkan Bibir Sehat dan Berkilau!

3. Tarif untuk penerima bantuan iuran (PBI)

Iuran BPJS Kesehatan akan dibayarkan oleh pemerintah senilai Rp42.000.

BRI Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Kesehatan di Indonesia

Cara cek tagihan BPJS Kesehatan via online

Adapun sejumlah cara yang bisa kamu lakukan untuk mengecek jumlah tagihan BPJS Kesehatan secara daring. Berikut ini rincian dan langkah-langkahnya.

Dirut BPJS Kesehatan Tinjau Implementasi Face Recognition di RS Hermina Pandanaran

1. Melalui website resmi BPJS Kesehatan

Salah satu cara paling umum untuk mengecek jumlah tagihan BPJS Kesehatan adalah melalui situs resmi BPJS. Di bawah ini langkah-langkahnya.

  • Buka laman resmi BPJS Kesehatan atau klik DI SINI
  • Pilih menu ‘Cek Iuran’, lalu isi data yang dibutuhkan (nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan captcha)
  • Klik ‘Cek’ untuk memunculkan daftar tagihan yang harus dibayarkan, termasuk denda jika ada keterlambatan pembayaran.

Namun, perlu diingat bahwa melakukan pengecekan tagihan via website resmi BPJS sering kali mengalami gangguan. Jika terdapat gangguan, maka kamu bisa mencoba cara lainnya di bawah ini.

2. Melalui aplikasi Mobile JKN

Untuk mengetahui jumlah tagihan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN, kamu bisa terlebih dahulu menginstal aplikasi tersebut di Google Play Store atau App Store. Jika sudah, ikuti langkah-langkah berikut ini.

  • Buka aplikasi Mobile JKN yang sudah diinstal, kemudian masuk menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan yang kamu punya
  • Klik fitur ‘Cek Tagihan’ dan pilih ‘Premi’ untuk mengetahui jumlah tagihan yang harus dibayarkan beserta denda jika ada keterlambatan.

3. Melalui SMS

Cara cek tagihan BPJS yang terakhir adalah melalui online, yakni dengan mengirimkan pesan ke nomor 0877-5500-400. Perlu diingat bahwa dalam SMS tersebut harus berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu BPJS Kesehatan. Jika sudah, maka kamu akan menerima informasi tagihan melalui SMS.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya